JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program perbaikan rumah yang pencanangannya dilakukan di Jalan Kemanggisan Pulo I, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).
Melalui kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, berharap seusai ditata nantinya kawasan permukiman akan lebih rapi dan memenuhi standar permukiman sehingga penduduk dapat tinggal dengan nyaman dan sehat.
“Tentunya, kalau sudah direvitalisasi, maka secara tidak langsung sanitasi, sarana prasarana, situasi kondisi, seperti matahari bisa masuk. Bahkan secara tidak langsung dapat meningkatkan kesehatan warga dan mengurangi stunting,” katanya.
Heru Budi juga menghimbau kepada pemilik rumah untuk menjaga kebersihan kawasan yang sudah ditata. “Jadi, saya minta yang dapat revitalisasi jaga kebersihan, kesehatan dan juga jaga anak-anaknya, titip RT/RW pemilik rumah wajib tunjukkan jaga kebersihan. Kalau ini bisa jadi contoh yang baik, kita bisa lanjut ke daerah lain. Minggu depan akan ke wilayah Jaksel, Timur lalu Pusat. Lalu, kembali lagi ke Jakbar,” imbuhnya, lagi.
Salah seorang warga penerima manfaat revitalisasi permukiman di Palmerah, Nurhadi, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta serta Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah memperhatikan kondisi warga yang membutuhkan hunian layak.
“Tak lupa, saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pak Heru dan jajarannya. Dengan adanya program perbaikan dan penataan ini, mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan bisa mengubah kehidupan kami yang sebelumnya sumpe. Setelah ini bisa sehat, nyaman dan harmonis. Mudah-mudahan yang membantu dapat keberkahan dari Allah SWT,” ujar Nurhadi, mendoakan.
Namun untuk program perbaikan rumah ini merupakan usulan Walikota/Bupati yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendataan dan sosialiasi awal kepada warga calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Program ini akan dilaksanakan di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kalibaru, Jakarta Utara; Manggarai, Jakarta Selatan; Pulogebang, Jakarta Timur dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
Namun pada proses perencanaannya, akan dilaksanakan secara kolaboratif antara perencana dengan masyarakat penerima manfaat. Sehingga fisik hunian sesuai dengan kebutuhan dan tetap mengacu pada standar teknis rumah sehat.
Setelah perbaikan rumah di satu lokasi terselesaikan, selanjutnya akan dilaksanakan juga penataan prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan tersebut yang telah dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta. © [RED/AGUS SANTOSA]