Banyak Faktor Jadi Pemicu, PLT DISDUK – P3A INDRAMAYU OPIK HIDAYAT Bilang Kasus Perundungan di Sekolah Perlu Distop

INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kab. Indramayu, Opik Hidayat menegaskan, terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya Bullying (perundungan) atau penindasan di lingkungan sekolah.

“Salah satunya karena faktor kepribadian. Komunikasi interpersonal anak dengan orang tua atau pola asuh. Peran kelompok teman sebaya dan faktor lainnya,” katanya saat mensosialisasikan pencegahan Bullying tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Indramayu, di Aula Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu, Senin (4/9/2023).

Sedangkan sosialisasi stop Bulyying tingkat SMP bertujuan menghargai kekurangan satu sama lain. Disamping itu untuk mencetak generasi muda di Indramayu yang berkarakter.

Menurut Opik, siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilarang melakukan bulyying atau perundungan terhadap sesama di lingkungan sekolah.

Ditambahkannya bahwa Bullying atau perundungan merupakan tindakan penindasan atau kekerasan terhadap individu tertentu. Dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau berkelompok yang menganggap lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.

Disebabkan latar belakang siswa yang beragam sehingga memiliki potensi besar terjadinya perundungan. Sekolah memiliki siswa heterogen. Hal ini menjadi faktor penting pemahaman siswa terhadap perundungan.

Karena itulah, Disduk-P3A Kabupaten Indramayu mengajak semua pihak, terutama di lingkungan sekolah mengkampanyekan Stop Bullying alias Stop Penindasan.

“Kegiatan ini untuk mencegah adanya bullying, sekaligus sebagai penggerak dan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman untuk mewujudkan peserta didik yang berkarakter, anti perundungan serta mempunyai jiwa kebangsaan, toleransi dan menghargai perbedaan menuju Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” tuturnya.

Opik juga berharap untuk sosialisasi pencegahan bullying ini dapat diaplikasikan di masing-masing sekolah. Hal ini menjadi keharusan mengenai arti pentingnya menolak perundungan di sekolah.

“Bahkan melalui kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan sekolah bebas dari praktek perundungan, sehingga tercipta proses pembelajaran dengan baik dan mewujudkan sekolah yang menyenangkan dengan paradigma baru,” ucap Opik, mengakhiri. © RED/TARYANI/EDITOR : GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang