Seminggu Jalani Proses Negosiasi, PENGHUNI EKS KAMPUNG BAYAM Akhirnya Sepakat Direlokasi ke Rusun Nagrak di Cilincing

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Upaya keras harus menempuh proses negosiasi selama seminggu akhirnya membuahkan hasil. Penghuni eks Kampung Bayam yang semula tetap bertahan hidup dalam tenda di sekitaran Jakarta Internasional Stadion (JIS), luluh hatinya dan sepakat mau direlokasi ke rumah susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023).

Hal itu dibuktikan dengan kesediaannya berkemas-kemas untuk kemudian mulai menjalani proses kepindahan. Tawaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara yang memberikan jaminan kemudahan dalam pengurusan administrasi, karuan saja tak ditolak penghuni eks Kebon Bayam.

Menurut Lurah Papanggo, Tomi Haryono, pihaknya siap membantu proses pemindahan 19 kepala keluarga (KK) penghuni eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak, Cilincing. Mereka bakal ditempatkan di Blok C lantai 12 dan 13 yang telah disiapkan pihak UPRS Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

“Jadi, begitu warga rampung bebenah, langsung kita bantu angkat barang-barang. Setelah mereka pindah, baru akan dilanjutkan dengan proses penataan trotoar di lokasi,” ucap Tomi, menambahkan.

Sedangkan Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) pendamping penghuni eks Kampung Bayam, Mirnawati, menerangkan bahwa selama ini mereka telah berupaya mandiri mencari unit hunian di Rusun namun tidak dapat. Mereka pun akhirnya sepakat dengan tawaran relokasi, karena anak-anak sekolah akan disiapkan fasilitas transportasi dari Rusun Nagrak ke kawasan JIS.

“Alhamdulillah, akhirnya kita sepakat, setelah ada jaminan fasilitas transportasi anak sekolah dan ada kata sementara dititipkan di Rusun Nagrak,” urainya, lagi.

Mirnawati mengaku bahwa hampir selama sepekan ini, berusaha keras melakukan proses negosiasi dengan aparat kelurahan sebagai pelaksana teknis dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Berpotensi Sebagai Pemasukan Bagi DKI, ANGGOTA KOMISI A DPRD HAJI BECENG Dukung Penertiban Juru Parkir Liar

Sebagai Kewajiban Pengembang, HERU BUDI Ingatkan Fasos – Fasum Triwulan I Agar Percepat Penyelesaian ke Pemprov DKI

Ramalan BMKG Harus Direspon, POLITISI KEBON SIRIH Desak Dinas LH Antisipasi Polusi Udara Jelang Puncak Kemarau