Dapat Respon dari Kapolri, KATE VICTORIA LIM Akhirnya Diundang Bertemu Kabareskrim & Direktur Tipidsiber

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak putus asa apalagi patah arang, meski laporan Kate Victoria Lim terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ditolak polisi pada 26 September 2023. Namun siapa sangka jika kemudian, di Rabu (27/9/2023) malam kemarin, justru mendapat kabar mengejutkan. Karena, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta sekaligus mengundang Kate untuk bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dan Direktur Tipidsiber Adi Vivid di Mabes Polri.

Saat pertemuan pada Rabu (27/9/2023 malam, Kate Victoria Lim pun memamparkan maksud kedatangannya dan kenapa selama ini dirinya aktif bersuara? Pertama adalah agar haknya sebagai warga negara, meski masih dibawah umur agar bisa melaporkan Hotman Paris Hutapea yang sudah menghina dan melecehkan martabat Kate Lim sebagai wanita. Kedua adalah supaya didengarkan keluh kesah dan dugaan pelanggaran penyidikan yang dilakukan oknum Tipidsiber.

Seperti dijanjikan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada melalui kesempatan pertemuan tersebut, menyebutkan bahwa akan mengabulkan kedua permohonan Kate Lim. Selain itu, langsung meminta Direktur Tipidsiber Adi Vivid agar mengantar Kate Lim untuk buat Laporan Polisi (LP) dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Rencana untuk gelar perkara kasus ITE Alvin Lim atas laporan kejaksaan bakal digelar oleh Karowasidik dalam waktu dekat dan segera dikomunikasikan. Tujuannya untuk memberi peluang dan mendengar keluhan serta masukan dari pihak Terlapor,” tegas Komjen Pol Wahyu Widada.

Kate Victoria Lim setelah membuat Laporan Polisi di Mabes Polri memberikan keterangan pers. “Terima kasih dan kami sangat mengapresiasi penuh untuk Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim yang telah memfasilitasi dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Pada saa Laporan Polisi terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea ditolak kemarin oleh oknum Tipidsiber, saya jujur kecewa dan berpikir kenapa ada manusia kebal hukum di negara Indonesia?” Demikian papar Kate.

Kemudian begitu memasuki waktu atau malamnya melalui sambungan WA, Kate mengaku berkomunikasi langsung dengan Bapak Kapolri dan diminta datang untuk ketemu Bapak Kabareskrim dan ternyata hak warga negara sebagaimana aturan KUHAP dan perkap difasilitasi dan diberikan. Begitu pula terhadap kedua oknum Tipidsiber yang kemarin sempat menolak Laporan Polisi, saya adukan ke Propam Mabes Polri beserta bukti rekaman suara penolakan rekomendasi LP.

“Jadi, tujuan saya adalah membela ayah saya yang saya yakini tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Kenapa? Karena, ayah saya sedang menjalankan tugas saat berbicara di podcast. Justru sebaliknya, pengacara Bapak Hotman Paris yang asbun. Malah terus mencecar soal kasus pemalsuan KTP yang sudah incracth? Kan menurut saya ini Lawyer kok nggak mengerti hukum. Buat apa saya debat dengan Bapak Kapolri atas kasus yang sudah Incratch dan sedang dijalankan hukumannya oleh ayah saya. Lawyer yang seperti ini sok tahu dan tidak mengetahui duduk perkara, langsung bunyi saja. Akibatnya, saya disudutkan dan dibilang dipakai, sehingga saya laporkan Bapak Hotman Paris ke polisi,” tegasnya.

Ditambahkan Kate Lim bahwa dengan adanya gelar perkara maka dirinya punya kesempatan untuk menyampaikan masukan. Kenapa ayahnya yang berprofesi sebagai pengacara, dijerat pidana pencemaran nama baik. Padahal ketika berbicara adalah untuk kepentingan orang lain yaitu kliennya dan masyarakat luas. SKB 3 menteri jelas itu tidak bisa dipidanakan.

“Jadi dengan adanya gelar perkara, maka saya tidak perlu lagi berdebat dengan Bapak Kapolri. Sebab, tujuan saya memberikan masukan agar point dan dalil kami didengarkan Polri. Terima kasih Bapak Kapolri, karena pada akhirnya saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan pada saat gelar perkara nanti,”, tutur Kate, panjang lebar.

Sebagai putri tunggal advokat Alvin Lim, dirinya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Netizen dan masyarakat luas yang selama ini sudah mendukungnya dalam perjuangan mencari keadilan.

“Tentunya, saya harus memberikan apresiasi terhadap semua dukungan masyarakat, walau sekecil men-share dan komentar di Medsos. Dari situ membuktikan bahkan Bapak Kapolri mendengarkan suara masyarakat. Apapun hasil gelar perkara, perjuangan awal saya sudah berhasil dan itu semua berkat bantuan seluruh Netizen. Sekali lagi, saya ucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.

Patut diketahui bahwa Hotman Paris Hutapea dipolisikan berdasarkan LP No STTL 388/IX/2023/BARESKRIM Tanggal 27 September 2023, dengan dugaan pidana pasal 27 ayat 3 dan 45 ayat 3 UU ITE serta pasal 310 dan 311 KUH Pidana dengan Pelapor Phioruci Pangkaraya selaku ibu sambung dari Kate Victoria Lim. Kate pun menyerahkan sejumlah bukti awal pelaporan antara lain USB berisi file video dan printan isi instgram hotmanparisofficial. Termasuk kepada Terlapor adalah Hotman Paris Hutapea selaku pemilik Instagram Hotmanparisofficial.® RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Bertajuk ‘Jatidiri Nusantara Meretas Megapolis Global’, KETUA DPRD DKI KHOIRUDIN Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Pilihan Mesin Hybrid & Bensin Dilengkapi Teknologi Terdepan, HYUNDAI MOTORS INDONESIA Resmi Luncurkan New TUCSON

Jadi ‘Presenter Paling Top’ dari SCTV Awards 2024, RAFFI AHMAD Bangga & Mensyukuri Setiap Penghargaan yang Diterimanya