OLEH : KH ABDURAHMAN BUSTOMI LC MA
ALHAMDULILLAH [shalawat], berbahagialah, bersyukur bahwa pada kesempatan siang hari yang penuh barakah, di tempat yang barakah pula bersama kita mengkhusyukan diri, menundukkan hati, menjadi hamba yang sedikit daripada hamba-hamba Allah SWT seperti yang disebut dalam Al-Quran: “Dan sangat sedikit sekali hamba-Ku yang pandai berterimakasih”, maka kita saat ini dalam kondisi beribadah kepada Allah SWT, merdeka jiwa dari kesibukan duniawi, dan mudah – mudahan amalan ini menjadi satu amalan shalih yang dapat mengampuni dosa-dosa kita dan mengangkat derajat kita di sisi Allah SWT.
Pada hari ini kita akan membahas sesuatu yang luar biasa sulit, berada di tepi jurang, yaitu masalah al-Ghulul, bisa juga dalam bahasa Arab disebut al-Fasad, bahasa Yunani-nya koruptio atau bahasa kitanya disebut dengan korupsi. Bagaimana Islam memandang korupsi? Dan, bagaimana sejarah Islam melihat tentang korupsi ini, apa ada di zaman nabi korupsi?
Sengaja judul ini ditugaskan kepada al-Faqir karena masih nuansa kemerdekaan, maka pemimpin – pemimpin bangsa kita membuat sebuah lagu “… Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya…“.
Dalam rangka membangun jiwa ini, seorang panyair Abdul Fattah al Bisti mengatakan: “Hadapilah jiwamu itu dan sempurnakanlah keutamaan-keutamaannya, karena engkau disebut sebagai manusia pada hakekatnya bukan lantaran tubuhmu tapi karena ruhmu, karena rohanimu, karena jiwamu.” Dan itu ingin sekali kita merdeka, bukan saja merdeka secara lahiriah, tapi merdeka juga dari kejinya hawa nafsu, intervensi syaithan, dan pressing syaithan kepada kita khususnya tentang al-Ghulul ini.
Supaya tambah barokah, ini hari barokah, di tempat barokah, kita ingin awali pengajian ini dengan sebuah kitab yang dikemukakan oleh Syekh Ibnu Athaillah Assakandari, beliau berkata dalam kitabnya: “Kesungguh-sungguhan engkau dalam mencari sesuatu yang telah dijamin oleh Allah untukmu, yaitu rizqi. Dan kelalaianmu atas apa yang diminta oleh Allah darimu, yaitu ibadah. Itu merupakan satu pertanda bahwa memang buta mata hatimu.” Mengapa? Sudah dijamin rizqi tapi kok sungguh-sungguh?
Masalah ibadah yang diminta Allah SWT kok bisa santai? Belum pernah kita ada yang melihat ada orang berantem gara-gara ingin shalat shubuh di shaf pertama. Atau di shalat Jum’at orang berantem karena sungguh-sungguh ingin mendapat shaf pertama, belum pernah kita temukan. Tapi urusan duniawi orang memaksakan diri sampai mereka mau dipenjara 20 tahun pada akhirnya. Inilah
judul yang akan kita bahas pada kesempatan siang hari ini. Al-Ghulul bermakna al-khail, al-khianat. Setiap sesuatu yang terdapat khianat di dalamnya, dalam rangka mengambil sesuatu dengan cara khianat, maka itu disebut dengan ghulul secara bahasa.
Mengapa dinamai ghulul? Disebut ghulul karena kedua tangan terbelenggu ke atas pundaknya. Nanti, Nabi Muhammad SAW memberikan sebuah gambaran bagi koruptor itu bagaimana nanti kelak, di akhirat itu seperti apa bentuknya nanti kita akan bahas. Jadi, dinamai ghulul itu karena kedua tangan yang terbelenggu ke belakang bahkan dengan besi terkunci saking sulitnya. Tapi secara istilah, ghulul adalah mengambil hak orang lain sebelum dibagikan oleh penguasa.
Kemudian ada setidaknya empat peristiwa korupsi pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Yang pertama adalah ketika perang Uhud, dimana Nabi Muhammad SAW sudah memerintahkan kepada 50 orang pemanah itu untuk tetap berada di atas bukit. Namun karena sebagian dari mereka mengira bahwa ghanimah ini tidak akan dibagikan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga Nabi mengatakan: “Kamu sekalian mengira bahwa aku tidak akan membagikan ghanimah kekayaan ini kepada kamu sekalian?” Padahal sudah diwanti-wanti: “Dalam kondisi menang atau kalah kalian harus tetap berada di lembah Uhud ini, di gunung Uhud ini. Maka ketika itulah turun firman Allah SWT: “Tidak mungkin seorang nabi berkhianat, berbuat ghulul dalam urusan harta benda dengan tidak membagikannya kepada para sahabat yang berhak. Barangsiapa orang yang berkhianat maka kelak dia akan datang pada hari kiamat, mereka akan membawa apa yang dikhianatinya, kemudian akan diberi pembalasan terhadap apa yang dikerjakan dengan amalan yang setimpal dari Allah SWT.”
Betapa berat korupsi ini akan ditimpakan di lehernya, dan dibawa pada Hari Kiamat apapun yang dia korup. Keterangan lengkapnya pada sebuah hadits. Bagaimana kondisi seseorang yang korupsinya bukan sistematis, di zaman nabi tidak sistematis dan tidak berjama’ah. Bukan sistemik dan tidak terstruktur. Tapi kita akan lihat dalam hadits ini, berapa milyar yang di korupsi pada zaman nabi? Yang pertama hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: Abu Hurairah mengatakan: “Kami berperang bersama Rasulullah SAW dalam perang Khaibar (120 km dari Madinah) untuk menghantam orang Yahudi yang berkhianat dan memporak-porandakan orang Yahudi di benteng Khaibar yang amat kuat.”
Kemudian pada peperangan itu tidak mendapatkan apapun, kecuali harta biasa saja. Selanjutnya nabi diberikan hadiah seorang laki-laki (budak) oleh Rifa’ah bin Zaid, namanya Bid’am. Jadi, Bid’am ini diberi tugas untuk membawa barang-barang rampasan dari perang Khaibar itu, tiba-tiba ketika sampai di Wadil Quro bersama Rasulullah SAW ada anak panah yang menusuk Bid’am, panah yang tidak disengaja, maka wafatlah Bid’am. Sahabat mengatakan: “Semoga Bid’am, masuk surga.” Lalu Nabi SAW berkata: “Tidak. Dia (Bid’am) tidak masuk surga. Demi Tuhan yang jiwaku dalam genggaman-Nya, budak ini (Bid’am) tidak masuk surga karena justru baju hangat (jaket) yang dia ambil sembunyikan/ akan menyulut api di dalam neraka.”
Jadi ternyata barang sederhana, jaket/baju tebal yang disembunyikan oleh Bid’am ternyata itu menjadi penyulut api kata Nabi Muhammad SAW. Maka ketika para sahabat itu mendengar bahwa Bid’am yang korup yang menggelapkan baju tebal itu masuk neraka sehingga berlarian segera orang yang membawa tali sepatu (dari ghanimah) yang ada pada dirinya dan langsung diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang ini jika tidak dikembalikan akan menjadi penyulut api di neraka, walaupun dengan satu tali atau dua tali” (H.R. Bukhari & Muslim).
Ternyata bukan tiga milyar, bukan tiga trilyun, bukan tiga ratus trilyun korupsinya, hanya sekedar itu saja. Tapi dijamin oleh Nabi Muhammad SAW, bahkan ketika sahabat mengatakan mudah – mudahan orang ini masuk surga, ternyata kata Nabi Muhammad SAW: “Tidak, dia tidak masuk surga. Demi Tuhan yang jiwaku dalam genggaman-Nya, bahwa apa yang disembunyikannya itu dapat menyalut api di neraka.” Na’zudubillahi min dzalik.
Bisa kita bayangkan sekarang, yang trilyunan-trilyunan itu bagaimana nanti? Subhanallah. Mudah – mudahan diperbaiki oleh Allah SWT sehingga bangsa kita kelak menjadi yang haldatun thayibatun warabbun ghafur. Insya Allah.
Adakah kasus lagi selain itu di zaman Nabi Muhammad SAW tentang korupsi? Ada. Berapa milyar? Atau berapa trilyun?
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari pula, ada seorang laki-laki, masih dalam perang khaibar. Khaibar itu adalah satu wilayah yang terkenal sebagai penghasil kurma yang terbaik di Madinah. Bahkan para ulama Yaman mengatakan kalau mereka mengaji atau ceramah. Seperti kemarin ada Habib Umar bin Hafizh di sini. Ulama-ulama di kita itu mengatakan: “Dan salah satu hal yang menakjubkan itu aneh jika kita memberikan kurma kepada penduduk Khaibar. Mengapa aneh? Karena wilayah penduduk Khaibar itu penghasil kurma terbaik, kok kita malah memberikan hadiah kurma kepada mereka? Seperti menerangkan ilmu di hadapan orang-orang yang berilmu.
Masih dalam perang Khaibar, seseorang meninggal dalam peperangan itu, sehingga disebut – sebut orang yang meninggal itu di hadapan Rasulullah SAW. Dan ketika Nabi Muhammad SAW merespon mendengar tentang cerita orang yang meninggal itu, Nabi Muhammad SAW mengatakan: “Silahkan kalian shalatkan orang (yang meninggal) itu.”
Maknanya apa? Nabi Muhammad SAW tidak suka menshalatkan orang yang meninggal itu. Semua sahabat bingung, mengapa Nabi Muhammad SAW tidak mau menshalatkan yang meninggal dalam perang Khaibar ini. Maka, para sahabat memeriksa tas orang yang meninggal itu, lalu ditemukan semacam perhiasan manik-manik kecil kepunyaan orang Yahudi yang dia sembunyikan dan belum diserahkan kepada pengurus untuk dibagikan sekira (senilai) 2 dirham. Jika dikonversikan 1 dirham = Rp 4.160,-. Berarti dia hanya mencuri sekira Rp 8.320,- tetapi bisa sedahsyat itu. (Bersambung/goes)