JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) serius melaporkan artis Rebecca Klopper ke Polda Metro Jaya. Penyebabnya adalah karena usai video syur yang diduga mirip dengan dirinya luas tersebar di situs internet.
Karena itulah Ketua Umum ALMI sekaligus pelapor, Muhamad Zainul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan video syur diduga mirip artis Rebecca Klopper tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat.
Sedangkan laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5785/IX /2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ditambahkan Zainul, jelas-jelas video syur tersebut memuat konten asusila. Salah satunya diduga dilakukan oleh artis Rebecca Klopper. Pada Senin (2/10/2023) langsung membuat laporan polisi.
“Tentang pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut,” kata Zainul lagi di Mapolda Metro Jaya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Zainul membenarkan bahwa RK merupakan salah satu artis terlapor. “RK salah satu, dia public figure jadi lebih mudah tracing,” jawab Zainul.
Dikatakan dia bahwa pihaknya turut menyertakan beberapa alat bukti terkait perkara yang ada. Termasuk dalam hal ini dua video syur yang diduga diperankan artis Rebecca Klopper.
“Jadi, alat bukti pertama bukti elektronik kedua bukti surat. Bukti elektronik yaitu bukti video yang berdurasi pertama 1 menit 58 detik kemudian video berdurasi 10 Menit 52 detik. “Kedua, bukti print atau screenshot video tersebut,” terangnya. © [RED/R ALDIANSYAH/ EDITOR : GOES]