26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:06
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Di Tahun 2024 Nanti, KOMISI B DPRD DKI JAKARTA Sepakati Alokasi Anggaran Pangan Murah Capai Rp 793 Miliar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Untuk program pangan murah bersubsidi di tahun 2024 mendatang, Komisi B DPRD DKI Jakarta, sepakat alokasi anggaran mengapa Rp 793 miliar. Oleh karenanya, Pemprov DKI saat ini sedang mensinkronisasi data penerima bantuan.

Seperti dikatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, berdasarkan hasil rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) disepakati bahwa program pangan murah bersubsidi yang dianggarakan dalam rancangan APBD DKI sebesar Rp 793 miliar.

“Jadi, alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi tahun 2024 sebesar Rp 793 miliar untuk 924.332 warga penerima manfaat,” papar Ismail, Kamis (19/10/2023).

Masih menurut Ismail lebih lanjut, Dewan juga meminta Pemprov DKI melakukan berbagai upaya guna memastikan alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi pada RAPBD DKI 2024 terealisasi tepat sasaran.

“Namun Pemprov DKI saat ini sedang mensinkronisasi data penerima bantuan dari sejumlah program yakni Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Pekerja Jakarta dan sebagainya,” ucap dia, menambahkan.

Dijekaskan Ismail bahwa Komisi B DPRD juga meminta Dinas KPKP DKI berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk menyesuaikan data penerima subsidi pangan murah.

“Tentu saja Dinas KPKP DKI sebagai leading sector dalam penganggaran berkoordinasi dengan sejumlah SKPD yang memikli program bantuan sosial,” bebernya, lagi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan bahwa sasaran penerima program pangan murah bersubsidi tahun 2024 di antaranya pemegang KJP dan KLJ, KPJ, guru honorer, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), penyandang disabilitas, Peyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan Penghuni Rusun.

“Para penerima manfaat akan mendapat subsidi pangan murah dengan membayar Rp126 ribu sudah mendapatkan paket berisi beras 5 kg, daging sapi 1kg, daging ayam 1 ekor, telur 1kg, ikan kembung 1kg dan susu khusus untuk anak-anak penerima KJP,” ucap Suharini, mengakhiri. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

PUTRA BETAWI & PUNYA BASIS MASSA KUAT, DAILAMI FIRDAUS BISA JADI ‘KUDA HITAM’ DALAM PILGUB DKI JAKARTA

Redaksi Posberitakota

Awas Kebobolan Izin, APARAT TERKAIT Harus Batalkan Acara ‘Rising The Queen’ di Bekasi Junction Mall

Redaksi Posberitakota

Di Duren Sawit Jaktim, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Bagikan Hasil Panen 3,5 Ton Cabai Rawit

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang