Layanan Berkualitas – Humanis, HERU BUDI Resmikan Gedung Baru RSUD Kalideres & Kembangan di Jakbar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres dan Kembangan yang ada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), diresmikan penggunaannya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis (19/10).

Terkait diresmikannya kedua gedung baru tersebut, maka RSUD Kembangan dan Kalideres yang sebelumnya merupakan rumah sakit (RS) Kelas D, kini meningkat menjadi Kelas C.

Dikatakan Heru Budi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, juga memberikan uang premi BPJS kepada kurang lebih tiga juta warga dengan total bisa Rp 2 triliun setiap tahunnya. Karena itu, tenaga atau kader kesehatan wajib mengupayakan layanan kesehatan yang berkualitas dan humanis sebagai bentuk pengabdian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jakarta.

“Jadi, kewajiban para kader kesehatan jika masyarakat membutuhkan pengobatan atau perawatan kesehatan ya ke RSUD, Puskesmas Kecamatan atau Pembantu yang ada di kelurahan. Tidak dirujuk ke tempat lain, karena kita lihat hari ini Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan kesehatan, RSUD Kembangan dan Kalideres sebagai contoh rumah sakit Kelas D menjadi Kelas C,” tegas Heru Budi, lagi.

Pada sisi lain, Heru Budi juga menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen memberikan perhatian dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan yang berkualitas dan mumpuni.

“Tentunya, tidak ada alasan lagi bahwa masyarakat ke Puskesmas ke RSUD merasa kesulitan dan merasa diperlambat. Sedangkan persaingan antara rumah sakit negeri dan swasta, tentu saja ada. Maka itu, para pegiat kesehatan jajaran di bawah Dinkes terus memberikan inovasi,” pinta Heru Budi.

Sedangkan (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapka bahwa salah satu upaya yang dilaksanakan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan perorangan khususnya pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut adalah peningkatan kelas Rumah Sakit Daerah, melalui pembangunan dan penambahan sarana prasarana.

“Namun di antara RS yang telah dilakukan pengembangan adalah RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan yang telah ditingkatkan dari RSUD Kelas D menjadi RSUD Kelas C,” ucap Ani.

Patut pula untuk diketahui, RSUD Kalideres memiliki luas lahan 12.503 meter persegi termasuk ruang terbuka hijau seluas 3.721 meter persegi. RSUD Kalideres saat ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, 2 NICU, 2 PICU, 12 HCU, 8 Perina, 10 tempat tidur isolasi dan 60 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kapasitas tempat tidur perawatan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 141 tempat tidur dan dilengkapi dengan peralatan kesehatan penunjang yang canggih dan sarana prasarana sesuai standar penanganan penyakit infeksi sebagai bentuk upaya ketahanan kesehatan terhadap penyakit infeksi emerging dan re-emerging.

Sementara itu RSUD Kembangan juga telah dilakukan pengembangan layanan, gedung, dan sarana-prasarana sesuai standar Rumah Sakit Umum Kelas C pada lokasi yang sama yaitu Jalan Topaz Raya, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat dengan luas lahan 3.752 meter persegi dan luas bangunan 7.543 meter persegi.

Terhadap RSUD Kembangan juga dilakukan peningkatan kapasitas rawat inap dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur yang terdiri atas 6 tempat tidur ICU, 2 NICU, 2 PICU, 5 HCU, 8 Perina, 10 tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Selain itu, RSUD akan mengembangkan layanan unggulan Kesehatan Ibu Anak (KIA), jantung, stroke dan geriatri. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta