Jika Melanggar Dikenai Sanksi, 13 BUMD & PT JIEP Tandatangani Pakta Integritas Netral dalam Pemilu 2024

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pakta integritas untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang, ditandatangani oleh 13 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan satu perusahaan patungan (PT JIEP). Sedangkan penandatanganan dilakukan di Jakarta Equestrian Park, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2023).

Saat penandatanganan pakta integritas tersebut, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono dan Asisten Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati. Jika diantara mereka ditemukan ada yang melakukan pelanggaran, dipastikan bakal dikenai sanksi

Menurut Kepala BP BUMD, Nasruddin Djoko Surjono, penandatangan pakta integritas itu sendiri bertujuan untuk mengajak seluruh BUMD agar dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 serta tidak berpihak pada partai politik (Parpol) manapun.

“Yang pasti, kita berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas, 13 BUMD dan PT JIEP bersikap profesional. Tidak berpihak pada partai politik manapun,” tegasnya.

Ditambahkan Nasrudin lebih lanjut bahwa kepentingan BUMD adalah memberikan pelayanan pada masyarakat. Jadi, bukan pada suatu partai politik tertentu. “Namun, jika ada yang melakukan pelanggaran, dipastilan bakal dikenai sanksi tegas. Sama seperti halnya ASN yang melakukan pelanggaran,” ucapnya, mengakhiri. © [RED/AGUS SANTOSA]


Related posts

Sebagai Kewajiban Pengembang, HERU BUDI Ingatkan Fasos – Fasum Triwulan I Agar Percepat Penyelesaian ke Pemprov DKI

Ramalan BMKG Harus Direspon, POLITISI KEBON SIRIH Desak Dinas LH Antisipasi Polusi Udara Jelang Puncak Kemarau

Canangkan Kampung Siaga, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Minta & Muncul Kesadaran Bersama Tanggulangi TBC