Nilai Realisasi 79,83 Persen, BAPENDA DKI Mampu Raih Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar Rp 7,6 Triliun

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Hal yang patut diapresiasi, dimana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta sebesar Rp 7,6 triliun per tanggal 29 Oktober 2023 kemarin. Bahkan nilai realisasi tersebut sebesar 79,83 persen dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, kepada media di Jakarta, Selasa (31/10/2023). Menurutnya bahwa untuk membantu meringankan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB – BBNKB) yang berlaku mulai 10 Oktober hingga 30 Desember 2023.

Ditambahkannya lebih lanjut bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar nol persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second).

“Tenth saja dengan insentif ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya mendorong masyarakat untuk menjalankan administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu,” imbuhnya, lagi.

Kembali dijelaskan Elvarinsa bahwa Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja dalam melaksanakan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.

Namun sebelumnya, Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Utara telah melakukan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor Senin (30/10) kemarin di Jalan Yos Sudarso arah Selatan Plumpang, Jakarta Utara.

Terkait kegiatannya adalah berupa penertiban pengesahan tahunan STNK dan pemungutan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta bagi para pengguna lalu lintas yang melintas di Jalan Yos Sudarso dan menyasar ke semua pengendara, baik kendaraan roda dua dan roda empat.

“Jadi, kerjasama dengan Polda Metro Jaya ini untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor mereka,” sebut Elvarinsa.

Oleh karenanya, Elvarinsa mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk mendukung program ini agar administrasi pengesahan tahunan STNK, perpajakan kendaraan bermotor dan tertibnya administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan dengan lebih baik.

“Harapannya dengan ketaatan administrasi yang tinggi, kita akan memastikan kualitas layanan dan keamanan kendaraan bermotor di DKI Jakarta tetap terjaga dan sebagai upaya bersama untuk memajukan Jakarta yang lebih baik,” ucap Elvarinsa, mengakhiri. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Dari Daftar Aset & Siap Dilelang, KOMISI C DPRD Belum Setujui Penghapusan 417 Unit Bus TransJakarta

Gandeng TNI/Polri, DISHUB DKI JAKARTA Bersama Satpol PP Tertibkan Parkir & Jukir Liar

Launching Aplikasi SI-GAYA, DISBUD DKI Support Pengembangan Seni & Budaya di Jakarta