Digelar Polda Metro & Pemprov DKI, ADA 57 KENDARAAN Kena Terjaring Tilang Uji Emisi di 5 Wilayah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pelaksanaan razia tilang uji emisi kembali digelar mulai 1 November 2023 dan tersebar di 5 lokasi di wilayah DKI Jakarta. Pada hari pertama kemarin, ada 57 kendaraan bermotor terjaring tilang dalam razia tersebut. Untuk operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 51 kali sampai akhir tahun 2023.

Ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, pada hari pertama pelaksanaan razia tilang uji emisi ini, petugas mencatat ratusan kendaraan yang dirazia.

“Keseluruhan ada 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Totalnya 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang, karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya, 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” beber Asep kepada media, Rabu (1/11/2023).

Masih dalam keterangannya, Asep menuturkan bahwa selama ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi. “Malah sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara,” ucap dia, lagi.

Ditambahkan Asep lebih lanjut, terkait edukasi publik terhadap kewajiban uji emisi ini sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dengan beragam cara dan pendekatan.

“Jadi, sejak program Uji Emisi Gratis, Uji Emisi Akbar serentak di 3 provinsi. Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi,” urainya.

Disebutkan Asep bahwa pendekatan tersebut diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor untuk udara yang lebih bersih. Di sisi lain, juga upaya mengendalikan pencemaran udara di Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakkan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Gandeng TNI/Polri, DISHUB DKI JAKARTA Bersama Satpol PP Tertibkan Parkir & Jukir Liar

Launching Aplikasi SI-GAYA, DISBUD DKI Support Pengembangan Seni & Budaya di Jakarta

Saat Bahas RKPD 2025, KOMISI B DPRD DKI Wanti-wanti Gejolak Harga Pangan Jangan Sampai Terulang