Masyarakat Harus Diedukasi, H ICUK SUGIARTO : “Jangan Sampai Terjebak Pola Transaksional Saat Caleg Turun Berkampanye”

JAKARTA [POSBERITAKOTA] – Calon legislatif (Caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil 2 : Jaksel – Jakpus – Luar Negeri) DKI Jakarta, H Icuk Sugiarto, mengaku tetap optimis dengan ikhtiarnya dan sekaligus berharap bisa melenggang ke Senayan. Meski, menurutnya, cara berkampanye yang dilakukan justru tidak seperti Caleg-Caleg lainnya.

“Saya tetap melakukan sosialisasi, turun berkampanye ke konstituen (pemilih-red), tentu dengan meminta dukungan suara. Baik itu kepada personal yang saya kenal, kelompok profesional (olahragawan atau atlet) maupun ke masyarakat luas di Dapil 2 DKI Jakarta,” ucap H Icuk yang maju Nyaleg bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kepada POSBERITAKOTA, Rabu (27/12/2023) sore.

Oleh karenanya, mantan pebulutangkis Juara Dunia 1993 satu ini bilang sangat yakin bisa mendapat dukungan dari para pemilih di Pileg 2024 pada 14 Pebruari. Sebab, kata H Icuk lagi, tidak semua pemilih suka dengan pola transaksional saat Caleg turun berkampanye. Jadi ke mereka memang harus bisa diyakinkan agar memilih sesuai hati nurani.

“Seyogyanya, KPU RI dan Bawaslu jangan kendor terus melakukan sosialisasi. Tujuannya agar supaya masyarakat luas tidak terjebak dengan pola transaksional saat kebanyakan Caleg turun berkampaye. Mereka berbagi Sembako dan bahkan uang, tentu agar bisa meraih suara dan terpilih,” ungkap pria asal kelahiran Kota Surakarta itu, lagi.

Seharusnya, menurut H Icuk, KPU RI dan Bawaslu juga bersikap tegas. Ada aturan yang bisa membatalkan (diskualifikasi) bagi Caleg-Caleg yang semacam itu. Maksudnya, imbuh dia, agar dalam berkompetisi di dunia politik – bisa bersikap fair.

“Jangan ada standard ganda, Ada yang boleh dan ada yang tidak boleh. Masyarakat pemilih pun, perlu terus diedukasi, juga supaya jangan terjebak dengan hal serupa. Yakni sebagai korban politik uang atau sesaat dapat Sembako. Padahal, paling lama Sembako yang diterima, hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan selama seminggu atau paling lama sebulan,” pungkas H Icuk, prihatin. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

Dari Paslon 01 Anies & Muhaimin, MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024