28.2 C
Jakarta
21 November 2024 - 21:00
PosBeritaKota.com
Top News

Kritisi Soal RUU DKJ, SENATOR BANG DAI Bilang Muatannya Masih Jauh dari Harapan Masyarakat Jakarta (Betawi)

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Secara tegas mengkritisi soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Senator DKI Jakarta Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M MBA atau yang akrab dipanggil dengan nama Bang Dai, menilai bahwa muatan RUU tersebut masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta atau terutama bagi masyarakat Betawi.

“Saya minta agar teman teman di DPR RI, seharusnya bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal, tentunya guna menyerap aspirasi dari masyarakat Jakarta atau terutama masyarakat Betawi. Karena, kekhususan Jakarta, tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja,” ucap Bang Dai dalam keterangannya kepada POSBERITAKOTA, Selasa (2/1/2024) di Jakarta.

Oleh karenanya, anggota DPD RI Dapil Jakarta yang juga dikenal sebagai cendekiawan Islam dan tokoh atau putra Betawi asli tersebut, mengaku secara pribadi sangat kecewa. Kenapa? Karena, menurut dia lagi, dalam konteks budayanya pun terlihat masih dalam tatanan formal. Malah bisa dibilang hanya sebagai pelengkap penderita saja.

“Seharusnya kan dalam kekhususannya, Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin daripada suatu wilayah. Dimana kekhususannya karena memiliki Masyarakat Inti dan Lembaga Adat, tentunya harus ikut terlibat di dalam kebijakan arah pembangunan daripada Jakarta itu sendiri,” papar Bang Dai.

Makanya, lanjut Bang Dai, menjadi suatu kewajaran bila masyarakat Betawi meminta hal tersebut. Sebab, itu semua sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 seperti termaktub di dalam Pasal 18B ayat (2). “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti yang diatur dalam undang-undang,” paparnya.

Menurut dia lagi bahwa yang diminta masyarakat Betawi, bukan hal yang mengada-ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara. Namun, sebut Bang Dai, hal itu semua sudah sesuai dengan aturan-aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945.

“Melalui kesempatan ini, saya meminta dan berharap teman teman di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Pemerintah, yaitu pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta. Terutama ya dari masyarakat Betawi sebagai masyarakat Inti Jakarta,” desaknya.

Kembali ditegaskan Bang Dai, dengan tetap adanya Pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta, yaitu untuk terus menjaga dan merawat demokrasi di Jakarta. Keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat Inti Jakarta, perlu dan harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta kedepan.

“Sedangkan mengenai keuangan daerah, maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat, perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka diperuntukan mempercepat pembangunan di Jakarta, terutama untuk akses konektifitas di Wilayah Kepulauan Jakarta (Kepulauan Seribu),” pungkas putra dari Prof Dr Hj Tutty Alawiyah AS MA dan cucu dari Ulama Kharismatik Betawi, KH Abdullah Sayafi’ie. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Buka ‘Pekan Wayang Indonesia 2022’, DIRJEN HILMAR FARID Sebut Penghargaan UNESCO untuk Pacu Terus Lestarikan Budaya

Redaksi Posberitakota

Setelah Pelantikan Pimpinan DPRD DKI, SENATOR DAILAMI FIRDAUS Berharap Sinergitas Kedepan Bisa Semakin Baik

Redaksi Posberitakota

Visi Misi Tak Sentuh Pembinaan Anak & Remaja, KHOIRUL ANWAR Terpilih Jadi Ketua DKM Al-Ikhlas RW 025 VGH Kebalen Bekasi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang