JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Warga pesisir Jakarta diminta untuk tetap waspada terhadap pasang air laut. Kemungkinan itu bakal terjadi hingga 13 Januari mendatang. Apalagi dapat berpotensi dan menyebabkan banjir pesisir alias Rob.
Peringatan keras tersebut tak boleh dipandang remeh serta disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, seperti tertulis dalam akun Instagram (IG) resmi, Rabu (10/1/2024)
Bahkan informasi tersebut juga didasarkan pada pemberitahuan dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, dengan prediksi puncak pasang maksimum pada pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.
“Oleh karenanya, BPBD DKI Jakarta menghimbau masyarakat pesisir pantai Utara Jakarta, agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut sejak 9 hingga 13 Januari 2024,” demikian info dari BPBD DKI Jakarta.
Sedangkan himbauan itu ditujukan khusus untuk wilayah pesisir Utara DKI Jakarta. Yang meliputi wilayah Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru dan juga Muara Angke.
“Untuk itu pula, masyarakat dihimbau agar mengantisipasi peningkatan ketinggian pasang maksimum air laut yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir (Rob),” demikian keterangan tambahan dari BPBD DKI Jakarta.
Namun sebelumnya, BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini, terkait gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 10 – 11 Januari 2024. Kenapa? Karena hal itu disebabkan oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara dan Selatan.
Pada bagian lain, BPBD juga sekalian menyampaikan bahwa kondisi tersebut dapat meningkatkan gelombang hingga 1,25-2,5 meter di sejumlah perairan. Termasuk perairan Utara Sabang, perairan Barat Aceh, perairan Barat P. Simeulue – Kep. Mentawai hingga perairan bagian Selatan di Banten – Jawa Timur.
Kesemua itu perlu diketahui masyarakat, mengingat risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. BMKG juga menyarankan perhatian khusus untuk perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar. © (RED/THONIE AG/EDITOR : GOES)