Kedepankan Dialog dengan Pemprov DKI, AHLI PLANOLOGI NIRWONO JOGA Beri Saran B2W Batalkan Gugatannya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Komunitas sepeda ‘Bike to Work‘ (B2W) diminta agar membatalkan rencana untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan mal praktik tata kota. Bahkan, komunitas tersebut lebih baik mengedepankan dialog guna mendapatkan solusinya.

“Alangkah baik dan bijaknya, kalau komunitas B2W membatalkan gugatan tersebut dan memilih berdialog. Lalu, mendampingi Pemprov DKI untuk mewujudkan kota ramah sepeda di Jakarta,” saran ahli planologi dari Universitas Trisakti Jakarta, Nirwono Joga, melalui keterangannya kepada media, Selasa (16/1/2024) kemarin.

Dikatakan Nirwono lebih lanjut bahwa komunitas sepeda B2W sebaiknya dapat menyampaikan langsung usulan, masukan dan rekomendasinya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait pembangunan dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta. Selain itu, komunitas juga dapat membantu Dishub DKI Jakarta dalam mengajak masyarakat bersepeda, menjaga dan memanfaatkan jalur sepeda yang sudah terbangun seoptimal mungkin.

“Hal ini kan tujuannya untuk memastikan bahwa infrastruktur jalur sepeda yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” tambah Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan itu, lagi.

Sedangkan apabila masih ada hal-hal yang kurang sesuai, kata Nirwono, komunitas sepeda ‘B2W‘ dapat mendampingi Pemprov atau Dishub DKI untuk memperbaiki, menyempurnakan dan merawat jalur sepeda yang sudah terbangun. Komunitas juga bisa membantu merencanakan dan mengembangkan jalur sepeda baru ke depan yang sesuai kebutuhan masyarakat atau pengguna sepeda, agar impian kota ramah sepeda dapat terwujud bersama di Jakarta.

“Namun Dishub DKI Jakarta juga harus terus menjaga, mengawasi, menertibkan jalur sepeda yang sudah ada dari berbagai bentuk pelanggaran seperti parkir liar di jalur sepeda,” ucap Nirwono, lagi.

Perlu diketahui bahwa komunitas sepeada ‘Bike to Work‘ (B2W) berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN Jakarta, karena dugaan malpraktik tata kota. Komunitas ini bahkan sudah dikuasakan ke kantor hukum Amar Law Firm.

“Untuk gugatan kali ini tentang Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah ukur dalam rentan waktu satu tahun,”, jelas Fahmi pada Senin (15/1/2024) sebelumnya.

Dari situ Fahmi kemudian merangkum beberapa dugaan malpkratik tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Selanjutnya di bulan April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda. Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibukota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

Baru di bulan Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta. Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer.

Untuk pembongkaran jalur sepeda di Pasar Santa dilakukan karena adanya perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.

Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut. Selanjutnya pembongkaran stick cone lajur sepeda dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Berdasarkan hasil survey petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda, bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor. Selain itu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, Dishub DKI kemudian menggantikannya dengan mata kucing. © (RED/AGUS SANTOSA)

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta