JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 5 bus sekolah khusus untuk memfasilitasi bagi siswa/siswi penyandang disabilitas, Rabu (17/1/2024) kemarin, diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dalam peluncuran dan sekaligus peninjauan fasilitas di halaman pendopo Balaikota DKI Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkenan hadir. Bahkan, mengungkapkan nantinya secara bertahap jumlah armada bus bagi penyandang disabilitas akan terus ditambah, seiring dengan fasilitas yang juga akan ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi.
“Sedangkan kebutuhan dari Kepala Dinas Perhubungan, seharusnya 80 (unit bus). Saat ini baru lima bus yang sudah disiapkan. Untuk itu, (bus bagi penyandang disabilitas) diharapkan dapat memberi semangat dan menjadi perhatian khusus bagi Pemprov DKI. Kami secara bertahap akan meningkatkan pelayanan, selain menambah armada bus untuk anak berkebutuhan khusus,” paparnya.
Karena itulah, Heru Budi juga menghimbau kepada masyarakat agar mendukung para siswa penyandang disabilitas untuk tetap bersekolah. Sejalan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk meningkatkan semangat bagi para penyandang disabilitas untuk menimba ilmu.
“Makanya, saya himbau kepada masyarakat, mereka (penyandang disabilitas) juga ingin sekolah. Jadi jika ada warga atau rekan kita yang merupakan penyandang disabilitas, diberikan semangat agar mereka mau sekolah. Dan tidak harus di rumah, karena harus sekolah,” pintanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan beragam fasilitas yang terdapat dalam bus khusus penyandang disabilitas. Bus ini memiliki kapasitas 36 orang, dengan rincian tujuh penumpang dengan kursi roda, sepuluh tempat duduk, dan 19 penumpang berdiri. Armada bus dilengkapi dengan CCTV dan lantai tektil yang berguna sebagai panduan berjalan bagi para siswa penyandang disabilitas tunanetra.
“Di sini, mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup di tempatkan di platform dan lifting (diangkat ke bus, kemudian masuk, dan sebaliknya,” ucap Syafrin.
Langkah Pemprov DKI Jakarta tersebut mendapat apresiasi dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi misi pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.
“Coba kita melihat hari ini adik-adik penyandang disabilitas dan keluarga tidak perlu khawatir kalau ke sekolah. Karena fasilitasnya sudah ada dari Jakarta dan diakomodir oleh Pemprov DKI. Harapannya DKI Jakarta menjadi percontohan untuk provinsi lainnya. Mudah-mudahan ini dapat diterapkan di provinsi lainnya karena ini sangat membantu penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa sekolah sebagaimana mestinya,” ujar Angkie.
Tentang rute bus sekolah khusus penyandang disabilitas saat ini melayani lima rute, yaitu Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru. Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akses transportasi. © (RED/AGUS SANTOSA)