Diduga Korupsi Soal Restribusi Daerah & Insentif Pajak, KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 10 orang. Beberapa dari mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam keterangannya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan mereka karena diduga atau terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

“Iya benar, seluruhnya ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Ditambahkan dia bahwa sebagian dari mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. Sedangkan beberapa orang lainnya malah sudah dibawa ke KPK di Jakarta.

Namun begitu, sayangnya Ali keberatan menjelaskan terkait pihak yang ditangkap itu, apakah termasuk Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor. Sebab, imbuhnya, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa mengungkap identitas para terperiksa.

“Yang jelas, kami hanya memperoleh informasi, ada beberapa ASN,” ungkapnya, lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, Ali mengkonfirmasi KPK telah menggelar OTT di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan para pelaku yang ditangkap, diduga tengah melakukan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. © (RED/THONIE AG/EDITOR : GOES)

Related posts

Awalnya dari Informasi Masyarakat, Polda Bali Bongkar Peredaran Sabu 2,3 Kg di Denpasar

Sikap LSM LIRA Lihat Fakta Hukum & Politik, Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Justru Mulai Digiring Opini Seakan Kerjaan Importir Hitam

Sikapi antara yang Hak dan Batil, Ferry Juan SH Tegaskan Soal Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara