Diduga Menipu Lewat Modus Arisan, OKNUM ARTIS & CALEG PAN ‘IM’ Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dua orang yang masing-masing bernama Ny. Vera dan Ny. Dora korban Arisan Bodong dengan didampingi kuasa hukumnya, Lisa Rochmilayali SH, melaporkan oknum artis sinetron yang juga Caleg PAN berinisial ‘IM‘ ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024) sore kemarin. 

Pelaporan itu sendiri dilayangkan atas kasus dugaan karena yang bersangkutan (IM-red) telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana melalui arisan bodong milik korban yang berjumlah total sekitar Rp 400 jutaan. 

“Iya memang benar bahwa pada hari ini, kami melaporkan saudari IM atas dugaan pasal penipuan dan penggelapan. Pelaporannya pun sudah diterima di bagian pelayanan SKTP Polda Metro Jaya,” terang Lisa kepada POSBERITAKOTA, Rabu (31/1/2024). 

Disebutkan dia lagi adapun untuk total kerugian dari kliennya sekitar Rp 400 jutaan. Malah hingga sampai saat ini, belum juga dikembalikan sesuai dengan janji dari terlapor. 

“Akibat dari situ, klien saya merugi dan bahkan seluruh usaha mereka bangkrut. Tutup total karena sudah tidak ada modal lagi, ” jelas Lisa seraya menambahkan bahwa laporan yang dibuat terkait Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan nomor LP/B/566/1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Karena itu, Lisa Rochmilayali SH selaku kuasa hukum berharap agar uang milik kliennya bisa segera dikembalikan oleh terlapor. Apalagi, tambah dia, ‘IM‘ sejak bulan Agustus 2023 mengajak kliennya untuk mengikuti program arisan dan koperasi (dana talangan) yang dikelola oleh terlapor dengan dijanjikan keuntungan 10 persen. 

Karena merasa percaya, kliennya sebagai salah seorang korban mengirim uang dengan total keseluruhan Rp. 401.750.000,- (empat ratus satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Sebagian diberikan secara tunai dan sebagian ditransfer ke rekening Bank BCA 7910408814 atas nama Ivonne Mariana Inawade A. © RED/GOES

Related posts

Kuat Dugaan Pakai Narkoba, EPY ‘KANG MUS’ KUSNANDAR Digelandang ke Polres Jakbar

Diduga Lahan Miliknya Diserobot, RATUSAN AHLI WARIS Minta PN Tangerang Segera Putuskan Perkara Sengketa Tanah

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara