Jangan Dipolitisasi, PENGAMAT Minta Semua Pihak Taati Aturan Soal Warga Kampung Bayam

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pengamat Kebijakan Publik GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra mengingatkan eks warga Kampung Bayam dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap berpegang pada aturan yang berlaku terkait dengan penyelesaian persoalan Kampung Susun Bayam (KSB).

Ditambahkan pria yang akrab disapa Tamtam tersebut, juga menyoroti dugaan adanya kelompok yang mengompori warga eks Kampung Bayam untuk kukuh menempati KSB, meskipun terindikasi menabrak ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas tidak dibenarkan melanggar aturan untuk mengabulkan keinginan yang tidak baik dari kelompok yang tidak mau bekerjasama. Lebih tegas lagi, keputusan sebagai hasil dari cacat hukum asali tidak lebih dari pembenaran kebohongan dan menganggap biasa pencaplokan lahan dan penuntutan hak yang bukan miliknya secara sah,” komentar Tamtam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Menurut Tamtam bahwa pihaknya mendukung opsi dari Pemprov DKI yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu karena dianggap maslahat bagi semua pihak. Misalnya, menempati rusun lain yang secara aturan sah dan legal, atau menerima pembangunan rusun baru.

“Jadi, apa yang legal itulah justru menjadi pedoman, bukan pemakluman pasca adu kuat apalagi ancaman. Kebenaran di atas segala-galanya menjadi dasar solusi praktisnya. Jika memang misalnya warga kampung bayam tidak sah menduduki wilayah itu, kendati mendapat janji-janji politis sekalipun, turunan-turunan lainnya seharusnya tidak berlaku,” paparnya.

Namun tentang sejumlah opsi dari Pemprov DKI itu, dikatakan Tamtam, bisa dibilang sudah layak untuk saat ini serta tidak perlu dipermasalahkan lagi, terlebih sekarang isu KSB sudah bercampur aduk dengan kepentingan politik. “Nah, mentalitas seperti ini yang merusak kebersamaan, diperparah lagi gorengan pihak-pihak yang oportunis. Hidup yang wajar lebih bermartabat,” tuturnya, lagi.

Pada sisi lain, Tamtam mengatakan bahwa eks warga Kampung Bayam tidak harus bersikeras menempati KSB yang dinilai secara regulasi hingga saat ini dianggap belum layak ditempati. Ia pun mewanti-wanti agar tidak terjadi benturan keras antara warga dengan Pemerintah karena terlalu memaksakan kehendak.

“Jika menyalahkan pemerintah dengan kekeraskepalaan merupakan perusakan nama baik. Hal itu juga pratanda tidak saling mengerti. Kewajaran adalah spirit untuk hidup bersama, bukan semaunya,” tutup Tamtam. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Berpotensi Sebagai Pemasukan Bagi DKI, ANGGOTA KOMISI A DPRD HAJI BECENG Dukung Penertiban Juru Parkir Liar

Sebagai Kewajiban Pengembang, HERU BUDI Ingatkan Fasos – Fasum Triwulan I Agar Percepat Penyelesaian ke Pemprov DKI

Ramalan BMKG Harus Direspon, POLITISI KEBON SIRIH Desak Dinas LH Antisipasi Polusi Udara Jelang Puncak Kemarau