JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menginisiasi kegiatan bertema ‘Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital‘, Senin (19/2/2024). Melalui acara tersebut bertujuan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pers. Mulai dari pengusaha media massa, pemerintah hingga wartawan.
“Mewakili masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang telah diberikan kepada Jakarta untuk kembali menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2024,” ujar Sigit Widjatmoko selaku (Plt) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta saat memberikan sambutan.
Dipaparkan Sigit bahwa peran pers sangat krusial dalam mengawal demokrasi dan transisi kepemimpinan melalui penyajian informasi yang akurat dan objektif, yakni ditengah kemajuan pesat teknologi serta gelombang besar informasi saat ini.
Sinergi antara pemerintah dengan media berperan penting membentuk masyarakat yang demokratis dan tercerahkan. Harapannya, media dan seluruh insan pers dapat memberikan informasi kredibel dan bertanggung jawab dalam menyampaikan berbagai program pemerintah dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.
Setelah tak lagi menyandang st..atus Ibukota Negara, Jakarta bakal bertransformasi menjadi Kota Bisnis Berskala Global. Harapannya, transformasi ini dapat berjalan baik dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan kota, termasuk insan pers.
“Sebab, peran pers bukan hanya penyampai informasi dan cerita saja. Tapi juga dapat menjadi pilar demokrasi yang mencerdaskan, mencerahkan dan menjaga keutuhan bangsa ditengah perubahan. Semoga penyelenggaraan konvensi berlangsung dengan sukses. Selamat Hari Pers Nasional. Berjaya selalu untuk seluruh insan pers di Tanah Air,” tambah Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Ari Setiadi mengatakan bahwa pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif. Tentu saja khususnya kebijakan yang dapat menghadirkan fair playing field antara pelaku industri lokal dengan perusahaan platform digital, untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan. Ia menyebut, pemerintah berkomitmen melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (RPerpres Publisher Rights).
Sebagai tindak lanjut pasca pengesahan Rancangan Perpres Publisher Rights oleh Presiden akan dilakukan dasar negosiasi kerja sama platform digital dan perusahaan pers, serta dasar kerja sama antara platform digital dan stakeholder untuk berkembang dan berinovasi.
“Sedangkan untuk rancangan Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, serta memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya dalam meningkatkan kerja sama dengan platform digital,” tegas Budi Arie, mengakhiri. © RED/AGUS SANTOSA.