Tutup Usia pada Kamis Dinihari, PEMPROV DKI JAKARTA Berduka karena Kehilangan Mantan Sekda Fadjar Panjaitan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, tutup usia Kamis (22/2/2024) dinihari. Jenazahnya Fadjar disemayamkan di rumah duka di Jalan Duri Utama Raya No 20, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebelum dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan rasa dukacitanya mendengar kabar tersebut. “Atas nama Pemprov DKI Jakarta dan sebagai pribadi, saya menyampaikan belasungkawa mendalam atas tutup usianya Bapak Fadjar Panjaitan,” katanya.

Disebutkan bahwa semasa hidupnya, Fadjar mengabdikan diri bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. Ia menapaki karier mulai dari staf kelurahan, dan pensiun di posisi puncak sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Di antara periode tersebut, ia sempat menduduki berbagai posisi seperti camat, Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kepala Biro Administrasi Wilayah, dan Walikota Administrasi Jakarta Barat.

“Namun selama menapaki karier, sampai di posisi tertinggi sebagai Sekda, Pak Fadjar dikenang sebagai pribadi yang baik,” lanjut Heru.

Ditambahkan bahwa Fadjar adalah panutan bagi para penerus di birokrasi Provinsi DKI Jakarta. Fadjar menjadi Sekda pada masa Gubernur Fauzi Bowo dan Gubernur Joko Widodo. Selama 2010-2013 itu ia mengantarkan transisi kepemimpinan dengan baik.

Sedangkan kecintaan Fadjar kepada Jakarta dan negeri ini juga tidak surut meski sudah tidak menjadi ASN. “Setelah purnabakti dari kedinasan, ia pun masih mengabdikan diri untuk Gerakan Pramuka di DKI Jakarta. Semoga amal ibadah dan kebaikan beliau diterima Allah SWT,” ucap Heru Budi, mengakhiri. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Ketahuan Pakai KK Palsu, CALON SISWA yang Lolos PPDB 2024 Tak Ada Ampun Pasti Bakal Dicoret

Saat Libur Nasional & Cuti Bersama Waisak, DISHUB DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap

Beri Layanan Merata & Berkualitas, PEMPROV DKI Targetkan Secara Prima Proses PPDB Tahun Pelajaran 2024 /2025