27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 00:20
PosBeritaKota.com
Nasional Politik

Ada Nama Prof Dailami Firdaus, KURSI DPD DKI Jakarta 2024-2029 Siap Diduduki 2 Petahana & 2 Wajah Baru

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Berdasarkan perhitungan perolehan suara sementara hasil real count untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 20242029, besar kemungkinan kursinya bakal diduduki 2 sosok petahana dan 2 orang lain lagi dari wajah baru.

Meskipun dari rilis resmi KPU RI yang terakhir, menyebutkan bahwa suara pemilih yang masuk baru dikisaran 60 – 70 persen. Namun meski ada perubahan penambahan dari perhitungan suara berjenjang, tidaklah terlalu signifikan. Ada sejumlah nama kuat dan diperkirakan bakal ‘manggung‘ di Senayan.

Sedangkan dari ke-4 calon DPD RI dari Dapil DKI Jakarta tersebut, ada nama Dailami Firdaus sebagai petahana yang maju lagi di Pileg Serentak (Pemilu 2024). Termasuk incumbent Fahira Idris yang memperoleh suara tertinggi dari yang lain. Untuk kedua wajah baru, ada nama Happy Djarot dan Achmad Azran.

Sosok petahana atau incumbent Fahira Idris ternyata berhasil meraih suara terbanyak dengan total 240.197 suara atau setara dengan 13,15 persen dari total suara yang masuk. Kemudian, diikuti oleh Happy Djarot dengan 207.066 suara (11,33 persen), Dailami Firdaus dengan 197.874 suara (10,83 persen) serta Achmad Azran dengan 145.488 suara (7,96 persen).

Seperti diketahui bahwa kandidat lain, yakni Sylviana Murni perolehannya menempel ketat Achmad Azran dengan 137.569 suara (7,53 persen). Sedangkan calon lain yang diantaranya  Madani BH Madali, Alwiyah Ahmad, Ramses Butar Butar, Ilyas, Ardi Putra Baramuli dan calon DPD RI Dapil DKI Jakarta, belum berhasil mencapai angka di atas 6,00 persen. Mereka meraih suara antara 0,61 persen hingga 5,42 persen.

Data di atas juga masih bersifat sementara dan bukan hasil akhir dari proses Pemilihan Umum (Pemilu) DPD RI DKI Jakarta 2024-2029. Tetapi, hasil real count tersebut, memberikan gambaran awal tentang potensi kemenangan masing-masing calon DPD RI di Dapil DKI Jakarta.

Sejatinya, proses penghitungan suara untuk menentukan pemenang Pemilu Serentak untuk DPD RI di DKI Jakarta, bakal terus dilakukan oleh KPU RI hingga mencapai hasil akhir yang sahih dan memenuhi azas validitas. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Selama 16 Hari Gelar Operasi Yustisi, APARAT GABUNGAN Tindak Tegas 2.351.128 Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi Posberitakota

Buntut Rekomendasi Bawaslu Malut Soal Pilgub, FAKTA Demo di KPU & MK

Redaksi Posberitakota

Di Pileg 2019, EKO PATRIO Maju Nyaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang