Kelola Sampah dari Sumber, PEMPROV DKI Sabet Piala Adipura & Cetak Sejarah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Republik Indonesia menyematkan Piala Adipura kepada seluruh wilayah kota dan kabupaten administrasi di Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan kelima kota dan satu kabupaten meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Piala Adipura tersebut diraih Pemprov DKI sebagai bukti komitmen dan kerja keras bersama di dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Dan, hal tersebut bisa disebut sebagai hal yang pertama kali.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara simbolis menyampaikan langsung penghargaan tersebut kepada Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di Graha Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Asep Kuswanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak. Termasuk ke.seluruh warga Jakarta yang berkontribusi dalam menjaga lingkungan.

“Untuk penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan seluruh warga Jakarta dalam menjaga lingkungan hidup di Jakarta. Penghargaan juga tak lepas dari peran Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang memprioritaskan program pengurangan pengelolaan sampah dari sumber, hingga mendapatkan Piala Adipura,” ujarnya.

Dikatakan Asep bahwa saat ini DLH Provinsi DKI Jakarta memiliki target memaksimalkan pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program mulai dari hulu, tengah dan hilir.

“Namun di hulu, kami fokus pada regulasi dan edukasi untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Ditengah, kami meningkatkan infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah. Dan di hilir, kami fokus pada pengolahan sampah menjadi energi dan produk yang bermanfaat,” urainya.

Untuk beberapa program yang telah dijalankan seperti menerbitkan Peraturan Gubernur 142 Tahun 2019 tentang Pengendalian Sampah Sekali Pakai, Peraturan Gubernur 77 Tahun 2020 untuk Badan Pengelolaan Sampah Skala RW, Pengoperasian 7 Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) di Dalam Kota, Penanganan Sampah di Badan Air dengan Saringan Sampah Canggih di T.B. Simatupang, hingga Fasilitas RDF (Bahan Alternatif dari Sampah) Terbesar di Indonesia.

Kembali ditegaskan Asep terkait penghargaan Adipura ini merupakan motivasi bagi DLH Provinsi DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta.

“Jadi, penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga lingkungan hidup di Jakarta,” ucap Asep.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Zulfikar Dachlan, ikut mengapresiasi torehan sejarah ini. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari peran DLH Provinsi DKI Jakarta yang selalu berinovasi dalam menciptakan Jakarta sebagai Kota Global yang berkelanjutan.

“DLH DKI Jakarta telah menunjukkan berbagai terobosan, mulai dari penguatan regulasi dalam pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang canggih, hingga selalu melibatkan warga dalam upaya mengurangi sampah dari sumber,” kata Zulfikar. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dari Daftar Aset & Siap Dilelang, KOMISI C DPRD Belum Setujui Penghapusan 417 Unit Bus TransJakarta

Gandeng TNI/Polri, DISHUB DKI JAKARTA Bersama Satpol PP Tertibkan Parkir & Jukir Liar

Launching Aplikasi SI-GAYA, DISBUD DKI Support Pengembangan Seni & Budaya di Jakarta