Pakai Pin Emas Capai Rp 3 Miliar, PSI DKI Tolak Anggaran untuk  Baju Dinas Anggota DPRD

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Atribut berupa pin emas yang bakal melekat pada baju atau pakaian dinas bagi anggota DPRD DKI Jakarta menuai reaksi keras dan penolakan. Pasalnya untuk kebutuhan itu bakal menelan total anggaran senilai Rp 3 miliar.

Secara prinsip Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ketua DPW DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina, bakal konsisten menolak atribut pin emas di pakaian dinas bagi legislator Kebon Sirih yang baru nanti. Hal itu kesannya menimbulkan kemewahan.

“Jelas, secara prinsip PSI DKI tegas menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah, seperti pin emas anggota DPRD DKI. Yang pasti, kami konsisten menolak,” tegas Elva kepada media di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut, selagi ada anggaran yang masih masuk akal, partai yang diketuai Kaesang Pangarep tersebut tak akan mempermasalahkannya.

“Peruntukkan anggaran pakaian dinas bagi anggota DPRD DKI baru, selama anggarannya masuk akal, saya rasa tidak masalah,” tegas Elva, lagi.

Jika memang nantinya ada atribut berupa pin emas, Elva menegaskan bahwa dirinya bersama dengan kader PSI lainnya, bakal mengembalikan barang tersebut. “Apabila ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan,” ucap dia.

Patut ketahui bahwa sikap yang ditunjukan PSI bakal sama seperti tahun 2019. Bahkan saat itu, partai yang identik dengan anak muda tersebut, sempat menolak pengadaan pin emas. Anggota Fraksi PSI pun ramai-ramai mengembalikan pin emas tersebut dan menggantinya dengan pin berbahan kuningan.

Namun seperti diberitakan sebelumnya, terkait Anggaran Baju Dinas DPRD DKI periode 2024-2029 sungguh fantastis, justru di saat harga-harga kebutuhan pokok seperti beras malah melambung tinggi.

Sementera itu Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta terketahui telah mengalokasikan anggaran pengadaan baju dinas dan atribut bagi pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta periode mendatang sebesar Rp 3,1 miliar.

Untuk rincian pengadaan tersebut terunggah dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam situs sirup.lkpp.go.id tertulis nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Total pagu dalam paket itu adalah Rp 3.086.890.132, dengan jadwal pemilihan penyedia mulai Juni-Agustus 2024. Sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak kerjanya mulai bulan Agustus-Desember 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan bahwa pengadaan itu terperuntukkan bagi pimpinan dan anggota dewan yang baru. Anggaran naik dari sebelumnya Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar. Ini karena terdapat pembelian pin emas. “Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” katanya.

Masih kata Augustinus, pemberian atribut pin emas itu terlakukan setiap lima tahun. Pin emas itu anggota Dewan dapatkan ketika pelantikan. “Yang diberikan setiap 5 tahun. Pada saat atau pas pelantikan,” ungkapnya.

Adapun rinciannya bakal ada dua pin yang diberikan kepada masing-masing Anggota DPRD DKI. Satu pin merupakan emas 5 gram dan satu pin lagi seberat 7 gram. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

Dari Paslon 01 Anies & Muhaimin, MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024