27.2 C
Jakarta
21 November 2024 - 23:17
PosBeritaKota.com
Entertainment Hukum

Diduga Selingkuh, PEDANGDUT TISYA ERNI ‘Dipolisikan’ WNA Asal Korea Selatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy BMJ, Rabu (6/3/2024) kemarin melaporkan pedangdut Tisya Erni atas dugaan melakukan perselingkuhan dan juga menghalangi pemberian ASI ekslusif.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ternyata selain melaporkan artis dangdut Tisya Erni, EMG juga turut ‘dipolisikan‘ terkait kasus tersebut. .

“Untuk laporannya itu sendiri diterima penyidik, Rabu 6 Maret 2024 kemarin. Pasal yang dituduhkan adalah tentang dugaan tindak pidana perzinahan alias selingkuh serta menghalangi pemberian ASI ekslusif,” jelas Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/3/2024) di Mapolda Metro Jaya.

Sedangkan pihak terlapor adalah EMG dan ES alias TE. Namun, sebelumnya terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut yang menyeret sosok Tisya Erni yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan cukup viral di sosial media (Sosmed).

Seperti yang ada dalam video yang beredar dan viral, sosok Amy BMJ menangis kepada suaminya, Aden Wong dan juga Tisya Erni. Bahkan, Amy juga terlihat berteriak-teriak di sebuah rumah sakit tersebut.

Selanjutnya, Amy ingin merebut anaknya yang tengah digendong oleh Tisya Erni. Namun, aksinya tersebut tidak berhasil lantaran dihalangi oleh Aden Wong serta petugas keamanan di rumah sakit yang berada di situ saat kejadian. © RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Dijerat Pasal TPPU, BARESKRIM POLRI Tangkap Sindikat Malaysia-Sumatera & Sita BB Narkoba

Redaksi Posberitakota

Niat Ingin Lunasi Bayar Fee Pengacara, SINGGIH UTOMO Terusik Tanah Masih Diperkarakan Pihak Lain

Redaksi Posberitakota

Di Jelang Akhir Tahun 2024, WALI BAND Ajak Berbuat Kebaikan via Tembang ‘Bang Jago’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang