27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 00:52
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Guna Lindungi Warga, PEMPROV DKI Awasi Produk Parsel Lebaran hingga Alat Ukur

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idhul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terpadu terhadap produk makanan dan minuman, khususnya produk parsel Lebaran.

Pengawasan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam rangka melidungi warga masyarakat DKI Jakarta yang akan merayakan Lebaran. Rangkaian kegiatan pengawasan dilaksanakan pada 20-26 Maret 2024 di pusat perbelanjaan, lokbin/loksem yang tersebar di 5 (lima) wilayah Kota Administrasi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengecek makanan, minuman dan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar swalayan Hari Hari yang berlokasi di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.

“Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan,” terang Ratu, Rabu (20/3/2024).

Terhadap alat UTTP dilakukan pengawasan dengan mengecek penggunaan sesuai ketentuan; kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan; serta memiliki tanda tera sah yang berlaku.

Sementara syarat ketentuan pelabelan diawasi dengan memastikan barang dalam keadaan terbungkus dan menyertakan informasi pelabelan kuantitas menggunakan huruf dan angka sebagai satuan berat dan volume.

Selain itu, dilaksanakan pengambilan sampel makanan dan minuman (takjil) di lokasi binaan (lokbin)/lokasi sementara (loksem) untuk diuji terhadap bahan berbahaya, seperti bakso, mie kuning, tahu, pacar cina, kerupuk warna, kikil, jambal dan teri/ikan asin.

Pengawasan alat UTTP berlangsung pada 18-22 Maret 2024 untuk mengawasi pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah DKI Jakarta.

Sepuluh SPBU yang dilewati jalur mudik merupakan target operasi pengawasan, seperti di sepanjang Jalan Kalimalang, Jakarta Timur; sepanjang Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan; sepanjang Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat; dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Pengawasan produk makanan dan minuman dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya, serta mendaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN). © RED/PBK/AGUS SANTOSA

Related posts

Sudah Direlokasi ke Rusun Nagrak, EKS PENGHUNI KAMPUNG BAYAM Masih Gratis Biaya Bulanan

Redaksi Posberitakota

Cek Dampak Demo Pemilu, ANIES Tinjau Lokasi Bekas Kerusuhan di Petamburan

Redaksi Posberitakota

Kirim Tim ke Tokyo, ANIES Bilang DKI Perlu Belajar Penanggulangan Penurunan Muka Tanah

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang