JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bersama jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, membayar serta sekaligus menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).
Sedangkan untuk penunaian dan penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) tersebut, dikemas dalam acara bertema ‘Ramadhan Memerdekakan: Merdekanya Mustahik, Berkahnya Muzaki’.
“Syukur alhamdulilah, saya beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban sebagai umat muslim untuk menunaikan zakat. Semoga bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” tegas Heru Budi.
Ternyata bukan hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), penunaian dan penyaluran ZIS ini juga dilakukan oleh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut sejalan dengan himbauan dari Pj Gubernur kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta, Direktur Utama BUMD dan pengusaha/stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menunaikan kewajiban zakat melalui BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar, menambahkan bahwa sesuai dengan tema yang diusung dalam acara penunaian dan penyaluran ZIS tersebut. Dimana BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta mengajak para muzaki untuk semakin yakin bahwa dengan berzakat bisa membantu kaum urban di perkotaan yang kurang mampu dan memberikan kesempatan untuk mereka bergerak maju memberdayakan diri dan merdeka dari jeratan kemiskinan.
“Oleh karenanya, kegiatan ini kami selenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan penyaluran ZIS bagi jajaran ASN dan pengusaha/stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Akhmad H. Abubakar juga menyerahkan penghargaan kepada delapan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta atas dedikasi dalam menghimpun dana ZIS. Pada 2023, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 247.937.273.312 dan menyalurkan ZIS sebesar Rp 241.870.371.264, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.035.154 orang.
Pada sisi lain lagi, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta juga berhasil menyabet banyak penghargaan, salah satunya memperoleh hasil audit laporan keuangan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI. “Dengan keberhasilan kami terhadap penghimpunan dan penyaluran pada 2023, serta hasil audit laporan keuangan tahun 2023 dengan status WTP, menjadi tekad kami untuk meningkatkan target penghimpunan tahun ini. Sehingga, dapat memperluas jangkauan dalam memberikan bantuan yang optimal kepada para mustahik melalui program-program penyaluran ZIS kami,” jelas Akhmad H. Abubakar.
Melalui kesempatan tersebut, turut diserahkan program nasional BAZNAS Bazis secara simbolis. Antara lain Bedah Rumah bagi Penghafal Al Qur’an, bantuan biaya pendidikan Masa Depan Jakarta (MDJ) bagi mahasiswa tidak mampu serta bantuan biaya pendidikan untuk santri disabilitas. © RED/PBK/AGUS SANTOSA