27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:24
PosBeritaKota.com
Politik

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pasca penolakan terhadap seluruh permohonan dari Capres/Cawapres 01 dan 03, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera mengagendakan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.

Hal itu dikatakan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Senin (22/4/2024) di Jakarta. Sedangkan penetapan tersebut, tidak terlepas pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan dari pasangan Capres/Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

“Selanjutnya tahapan dari Pemilu 2024 Presiden adalah penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kami mengagendakan pada hari Rabu 24 April jam 10.00 WIB di Kantor KPU RI,” ucap Hasyim seusai sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Menurut dia lebih lanjut karena ditolaknya seluruh permohonan dari pihak pemohon, membuat Surat Keputusan (SK) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Secara Nasional, dinyatakan benar dan tetap sah. “Surat tersebut jadi dasar KPU untuk segera melakukan penetapan,” tandas Hasyim.

Seperti diketahui bahwa MK menolak seluruh permohonan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dalam pandangan MK semua permohonan dari kedua kubu tidak beralasan dan tidak bisa dibuktikan di mata hukum.

Namun begitu, terdapat perbedaan pendapat, di antara dari 3 Hakim MK yang masing-masing adalah Saldi Isra, Enny Nurbanisngsih dan Arief Hidayat. © RED/PBK/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Di Hambalang Bogor, PARTAI GERINDRA Mantap Ajukan Sudrajat ke Pilgub Jabar 2018

Redaksi Posberitakota

Tolak UU Ormas dan Reklamasi, AMIEN RAIS Minta PAN Keluar dari Koalisi

Redaksi Posberitakota

Menyikapi Kasus di Selandia Baru, SENATOR DAILAMI FIRDAUS Minta Cegah Islamophobia & Perketat Penjualan Senjata Api

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang