JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pernyataan atau pendapat Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, terkait Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang memberi kewenangan khusus kepada Bamus Betawi untuk mensertifikasi kebudayaan Betawi mendapat reaksi positif.
Sedangkan reaksi positif itu datang dari Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi, M Rifki alias Eki Pitung, seperti yang disampaikan lewat pernyataan tertulisnya kepada POSBERITAKOTA, Jumat (26/4/2024).
Terlebih lagi, menurut Eki Pitung, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) agar memperkuat dan membangun kekompakan Bamus Betawi.
Dalam pandangannya memang sudah saatnya potitioning Bamus Betawi bisa menjadi organisasi keadatan yang mengeluarkan sertifikasi ke-Betawian di Jakarta. Karena sejak terbitnya Perda 4 Pelestarian Budaya Betawi Tahun 2015 dan Pergub 229 tentang ikon-ikon Betawi, hal ini seperti jalan di tempat dan malah kurang tersupport dari semua pihak.
“Makanya, adanya keputusan DPRD DKI tentang sertifikasi tersebut, kami dari Bamus Masyarakat Betawi mengapresiasi dan siap menjalankan apa yang telah ditetapkan,” ucap Eki Pitung seraya menambahkan bahwa Bamus Masyarakat Betawi bakal tegas kedepannya dalam melaksakan Perda 4 dan Pergub 229 ini di Jakarta khususnya,” ujar Eki Pitung, lagi.
Bukan hanya itu saja. Pihaknya pun bakal berkoodinasi bersama Forkompimda Daerah Khusus Jakarta. “Dan, insya Allah untuk masalah DKJ dan sertifikasi ini akan kami diskusikan melalui FGD dengan Dirjen Otda di Kantor Kemendagri bersama para Pimpinan-pimpinan Daerah dan Tokoh-tokoh Jakarta serta Tokoh Betawi. Tujuannya agar UU DKJ yang baru ini, kita pun sama-sama turut bertanggungjawab dan menjalankan sesuai amanah UU DKJ tersebut.
Namun sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memperkuat dan membangun kekompakan Bamus Betawi.
“Kaitan dengan Bamus Betawi, Provinsi DKJ nantinya memiliki kewenangan khusus baru yaitu kewenangan khusus bidang kebudayaan, dimana Bamus Betawi akan berperan dominan yang istilahnya sertifikasi kebudayaan Betawi,” papar Mujiyono di Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jumat (26/4).
Selain itu Mujiyono juga berharap agar Bamus Betawi bisa memiliki peran seperti Pecalang di Bali, yakni sebagai lembaga budaya yang diberi wewenang dan telah menunjukkan kiprahnya di masyarakat Bali.
“Menurut saya, Kesbangpol dengan kewenangan yang dimiliki harus mampu menjadikan Bamus Betawi sebagai organisasi yang kuat dan solid. Contohnya seperti Pecalang di Bali,” tuturnya.
Hal senada diutarakan Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri. Bahkan menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong kemajuan Bamus Betawi. © RED/GOES