29.1 C
Jakarta
26 June 2024 - 12:10
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Viralnya Pungli di Istiqlal, SENATOR DAILAMI FIRDAUS Himbau Agar Tak Ada Biaya Parkir Tempat Ibadah di Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Senator (Anggota DPD RI) dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus, melontarkan himbauannya agar tidak ada biaya parkir tempat-tempat ibadah di Jakarta. Bahkan, ditegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat penting dan perlu segera diterapkan, menyusul viralnya pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Karena itulah sebagai bentuk solusinya, Bang Dailami – panggilan akrab dari Dailami Firdaus, meminta agar pengurus masjid atau tempat ibadah lainnya dapat merekrut mustahik, seperti anak yatim piatu atau mereka yang tidak mampu – agar dipekerjakan menjadi juru parkir (jukir).

“Namun untuk mekanismenya, mereka diberikan honor resmi dari pengurus tempat ibadah. Jadi, sekaligus kita bisa memberikan pekerjaan serta penghasilan tetap guna membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tegasnya kepada POSBERITAKOTA di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menurut tokoh asli Betawi yang diwacanakan sejumlah pihak sangat layak dan pantas untuk maju sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, disarankan uang honor atau gaji yang diberikan bisa melalui alokasi uang infaq atau sumbangan yang diberikan jamaah.

Jangan sampai tempat ibadah ini menjadi tempat bisnis. Tempat ibadah harus memfasilitasi betul mereka yang ingin beribadah. Jadi, jangan sampai membebani mereka yang datang ke rumah ibadah,” tegas Bang Dailami.

Sedangkan yang tidak kalah penting, ditambahkan dia, para petugas parkir atau juru parkir di tempat ibadah harus menggunakan atribut resmi. “Bisa diberikan baju atau rompi maupun identitas lainnya yang menandakan mereka adalah petugas parkir resmi,” sarannya.

Di sisi lain, Bang Dailami juga menambahkan terkait fasilitas atau sarana dan prasarana untuk memastikan kendaraan yang diparkir juga harus menjadi perhatian. “Dari situ dapat diterapkan sistem gate, adanya karcis parkir hingga penitipan helm untuk pengendara roda dua secara resmi,” pungkasnya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Tahap I Tahun 2023, PEMPROV DKI Cairkan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Melalui KJP Plus & KJMU

Redaksi Posberitakota

Kado Besar Bagi Masyarakat Betawi, BANG DAI Respon Hj Tutty Alawiyah Dijadikan Nama Jalan di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Gairahkan Minat Baca, DINAS PUSIP DKI Gelar ‘Festival Literasi Jakarta 2023’ di Taman Ismail Marzuki

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang