JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dengan menggandeng institusi TNI/Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bersama Satpol PP (Pamong Praja) melakukan penertibkan parkir dan juru parkir liar. Tak ketinggalan pula melibatkan unsur walikota dari 5 wilayah di DKI Jakarta.
Hal tersebut di atas ditegaskan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat menggelar dan memimpin langsung Apel Penertiban Parkir Liar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
“Pada hari ini, Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, unsur 5 Walikota, Polri, dan TNI elakukan apel penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar. Ini adalah hasil koordinasi dengan seluruh stakeholder,” katanya.
Ditegaskan Syafrin bahwa penertiban terhadap parkir dan Jukir liar dilakukan mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) hingga satu bulan ke depan. Dalam penertiban ini, sebanyak 6 tim dikerahkan di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.
“Namun untuk terkait kawasan prioritas, hal itu menjadi tugas dari tim Provinsi. Sementara itu tim wilayah melalukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing,” sebut Syafrin.
Pada pola penertiban dilakukan dengan tindakan humanis persuasif. Artinya, Jukir liar yang terkena penertiban akan diberikan pembinaan dan edukasi, serta dilakukan pendataan dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjadi Jukir liar lagi.
“Hasil pendataan ini, kami akan langsung koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta. Nanti mereka akan menginventarisir minat dan bakat para Jukir, kemudian menyiapkan pendidikan dan latihan (diklat) atau pelatihan keterampilan,” tegas Syafrin.
Dengan demikian untuk para Jukir diharapkan dapat menjadi tenaga terampil yang siap disalurkan ke banyak kegiatan usaha di Jakarta. “Sebab, Bapak Pj Gubernur sudah mengarahkan, agar kita dalam melakukan tindakan itu berprinsip pada pembinaan. Jadi, kita siapkan pendidikan pelatihannya berkoordinasi dengan Disnakertransgi DKI Jakarta,” ujar Syafrin, lagi.
Pasca mengelar apel, seluruh tim langsung bergerak menertibkan Jukir liar di sejumlah titik parkir liar. Tim gabungan juga akan bergerak menertibkan parkir dan jukir liar ketika mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI dan kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM) Pemprov DKI Jakarta. © RED/AGUS SANTOSA