25.4 C
Jakarta
5 October 2024 - 06:41
PosBeritaKota.com
Nasional

Supaya Memudahkan Proses Pemungutan &  Penghitungan Suara, KPU RI Batasi Hanya 600 Pemilih Tiap TPS di Pilkada Serentak 2024

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Supaya memudahkan proses pemungutan dan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membatasi jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024 besok hanya sebanyak 600 orang

“Sedangkan angka 600 pemilih yang ditetapkan dan dibatasi, guna memudahkan saat proses pemungutan maupun penghitungan suara di Pilkada Serentak 2024 besok,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Rabu (15/5/2024) kemarin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Masih menurut keterangan Hasyim, nantinya di setiap TPS paling banyak 600 pemilih, tentu saja dengan memperhatikan tidak menggabungkan antara desa atau kelurahan.

“Tujuannya sangat memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS. Juga tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda-beda. Termasuk aspek geografis setempat,” ucap Hasyim, lagi.

Pada sisi lain, KPU juga akan mengadopsi TPS khusus, seperti pada kontestasi Pemilu Serentak 2024 Pebruari lalu. Hal tersebut juga dilakukan guna memastikan hak suara segera terpenuhi dalam Pilkada Serentak pada Nopember mendatang.

“Sebagai contoh, seorang pekerja di perkebunan atau pertambangan. Mereka yang tidak bisa pulang ke TPS atau sesuai alamat di KTP, maka disiapkan TPS di lokasi khusus,” tutup Hasyim © RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Atas Tragedi Sriwijaya Air SJ-182, KITA Sampaikan Bela Sungkawa & Minta Keluarga Korban Tetap Tabah

Redaksi Posberitakota

Sosialisasi Program BKKBN, DEWI ARYANI Sebut Sangat Penting untuk Kendalikan Jumlah Penduduk di Indonesia

Redaksi Posberitakota

Pamit BAB ke Sungai Kaligung, SAMUDRO Diduga Hilang Terseret Arus Saat Hujan Deras

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang