INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Dedy S Musashi menilai aksi unjuk rasa (Unras) lebih dari seratus orang insan pers di Indramayu menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan Menolak Kekerasan Terhadap Wartawan berlangsung sukses tanpa insiden kekerasan.
Aksi unras insan pers dikawal puluhan aparat kepolisian dan TNI sehingga semua agenda Unras berjalan lancar tanpa hambatan. Sesuai rencana, unras berlangsung Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mula-mula aksi unras berkumpul di gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di jalan MT Haryono kemudian bergerak dengan sepeda motor yang dikawal petugas kepolisian menuju Pemkab Indramayu.
“Hasilnya Pemkab Indramayu menonaktifkan kepala esa atau kuwu Sukagumiwang, Sdr. Warma,” katanya.
Penonaktifan Kuwu Sukagumiwang merupakan salah satu dari tuntutan yang disampaikan dalam unras.
Tuntutan kedua sebagaimana disampaikan perwakilan pengunjuk rasa di hadapan Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin juga memperoleh dukungan legislatif.
“Hari ini kami mendukung apa yang menjadi tuntutan rekan media, menolak RUU Penyiaran,” ujar H. Syaefudin saat berbicara langsung di depan penjuk rasa.
Selanjutnya, DPRD Indramayu akan mengagendakan rapat kerja dengan instansi terkait membahas masalah Kuwu Sukagumiwang,” ujarnya.
Tatkala ditanya wartawan yang meminta diikutsertakan dalam agenda pertemuan dengan eksekutif, H. Syaefudin keberatan, karena masalah rapat kerja dengan eksekutif diatur dalam tata tertib.
Usai menerima penyampaian H. Syaefudin, massa aksi dengan tertib kembali ke gedung GPI menggunakan sepeda motor dikawal dua petugas Polres Indramayu. © RED/TARYANI/EDITOR : GOES