Saat Diskusi Bersama PWI, KPU Beri Respon Terlalu Jauh & Bukan Ranahnya Ngomongin Soal Penyalahgunaan Bansos di Pilpres 2024

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Saat ikut hadir dalam diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespon bahwa mereka hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Terlalu jauh jika ngomongin (bicara) soal penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) di Pilpres 2024 kemarin.

Masalah tersebut Bansos sempat menjadi perhatian khusus pada Pilpres 2024. Kenapa? Karena,  distribusi Bansos dianggap sebagai kegiatan terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Jadi, kalau soal Bansos itu, nanti biar Pak Suhajar Diantoro selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri saja. Beliau saya kira pihak yang paling pas dan bisa memberikan respons,” ucap August Mellaz selaku Anggota KPU RI.

Lebih jauh Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI tersebut, menuturka bahwa persoalan Bansos yang dianggap sebagai satu cara menenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, sudah disidangkan dan diputuskan Majelis Hakim MK.

“Dan lagi, isu itu kan juga sempat muncul pada Pemilu 2024. Selain menjadi dalil yang diajukan di Mahkamah Konstitusi oleh peserta Pemilu,” tegasnya, menambahkan.

Dikatakan August bahwa  pengaturan Bansos bukan menjadi ranah KPU yang merupakan lembaga penyelenggara Pemilu. “KPU sangat terlalu jauh jika wilayahnya ke sana. Beda kalau kontesnya teknis penyelenggaraan, mungkin dinaikkan,” ucap dia, berdiplomatis. © RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Bali pada 17 Juli

Jadwal SIM Keliling di Bali: Tabanan, Klungkung, Badung 17 Juli 2026

Segera Cabut Perpres No.66 Tahun 2025: Pengamanan Jaksa oleh TNI Telah Merusak Sistem Peradilan Pidana