Sungguh Ironis, 4000 GEDUNG DI JAKARTA Ternyata Hanya 200-an yang Mengajukan Izin Penggunaan Sumur Artesis

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak salah jika kondisinya sungguh ironis. Pada satu ini Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meminimalisir terjadinya penurunan permukaan, tapi sayangnya justru tidak dibarengi dengan penegakan Pergub Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Malah disebut-sebut bahwa dari sekitar 4000 gedung yang ada di Jakarta, diprediksi punya sumur artesis namun hanya 200-an unit yang dalam proses mengajukan izin penggunaan sumur artesis.

Gambaran tersebut di atas, terkuak secara terbuka melalui diskusi publik yang digelar Poros Rawamangun bertajuk : ‘Jakarta Tenggelam Krisis Air Tanah’. Diskusi tersebut antara lain menghadirkan narasumber dari berbagai pihak kompeten.

Mereka antara lain Aktivis Jakarta Budi Siswanto, Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan, Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto, Anggota DPRD DKI terpilih Yosephine Simanjuntak, Aktivis Lingkungan Anwar Husada serta mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Asraf Ali. Sedangkan moderator dipercayakan kepada Gunawan.

Dalam diskusi yang digelar untuk memperingati ‘Hari Lingkungan Hidup’ dan sekaligus merayakan ‘HUT Ke-497 Kota Jakarta’, berlangsung di Gedung KNPI DKI Jakarta dan berada di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2024. Selain itu banyak dihadiri aktivis dan yang peduli terhadap lingkungan.

Menurut Budi Siswanto bahwa dari 4000-an gedung yang ada di Jakarta dan termasuk apartemen maupun rusun, ternyata hanya 200-an saja yang mengurus penggunaan air tanah. Dari situ mengesankan adanya pembiaran dari Pemprov DKI Jakarta dalam penggunaan air tanah.

“Seharusnya kan, Pemprov DKI Jakarta benar-benar menegakkan Perda DKI No 93 tadi untuk pengendalian air tanah dan supaya meminimalisir penurunan permukaan tanah,” ucap Busis, panggilan akrab Budi Siswanto yang pernah menjadi Komisaris pada dua BUMD DKI Jakarta, masing-masing di PT JXB dan PT PAL.

Sedangkan Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, menambahkan bahwa banyak apartemen maupun Rusun melakukan praktik ilegal mengoplos air PAM Jaya dengan air tanah.

“Mereka mengoplos dengan perbandingan air PAM Jaya 3 kubik, air tanah 7 kubik. Tapi dijual dengan harga sama persis dengan PAM Jaya,” tutur Rudy seraya menggarisbawahi bahwa penggunaan air tanah ilegal sangat marak sehingga mengakibatkan percepatan penurunan permukaan tanah di Jakarta.

Karena itulah, Poros Rawamangun mendesak Pemprov DKI supaya membentuk satuan tugas (Satgas) Penyelamat Air. “Jadi, mumpung di sini ada Ibu Yosephine, jika nanti sudah dilantik sebagai Anggota DPRD DKI periode 2024-2029, agar turut memperjuangkan pembentukan Satgas tersebut,” pinta Rudy.

Mendapat harapan seperti itu Yosephine pun langsung memberikan tanggapan. “Yang jelas, nantinya saya siap memperjuangkan lahirnya Satgas Penyelamat Air tersebut, ya demi melestarikan lingkungan,” celetuk politisi PSI Jakarta tersebut.

Sementara itu Syahrul Hasan yang hadir pula sebagai pembicara, menambahkan bahwa PAM Jaya sangat menaruh perhatian terhadap pelestari lingkungan yang memberikan kontribusi pada keberadaan air sungai dan lingkungan yang menjadi bahan baku air bersih.

“Apalagi air itu merupakan kebutuhan pokok, terutama bagi kehidupan semua makhluk yang tak tergantikan. Nah, kalau menyangkut makanan pokok seperti beras bisa diganti dengan sagu, kue atau lainnya,” urainya.

Pada bagian akhir, Direktur Pelayanan PAM Jaya tersebut menyebut bahwa kebutuhan air tak bisa diganti benda lain. “Jadi, begitu pentingnya keberadaan air sebagai sumber kehidupan. Karenanya patut dan harus dijaga serta dikendalikan,” papar Syahrul yang hadir untuk mewakili Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Diduga karena Kasus Narkoba, AKTOR FILM Inisial ‘AA’ Saat Ini Diamankan di Polres Metro Jakarta Barat

Program Konsolidasi Tanah Vertikal, HERU BUDI Tegaskan Jadi Solusi Hunian Padat Penduduk di Jakarta

Peringkat Pertama, DKI JAKARTA Sabet Trofi Penghargaan Anindita Wistara Data dari BPS Nasional