27.1 C
Jakarta
4 December 2024 - 01:10
PosBeritaKota.com
Syiar

Khutbah di Masjid Istiqlal, DR H MUH YAHYA AGIL MM Bahas Soal Hikmah Ibadah Qurban Bagi Kaum Dhuafa

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam khutbah Jum’atnya di Masjid Istiqlal Jakarta, Kombes Pol (Purn) Dr H Muh Yahya Agil MM selaku khotib membahas soal ‘Hikmah Ibadah Qurban Bagi Kaum Dhuafa’. Dimana, menurutnya bahwa berqurban merupakan wujud syukur kita kepada Allah SWT atas segala kenikmatan yang telah diberikan kepada kita semua. Bahkan, apabila kita ingin menghitung nikmat – nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita, tentunya kita tidak akan sanggup untuk menghitungnya.

Disebutkan bahwa firman Allah dalam Qur’an Surat an-Nahl ayat 18 :
وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ (٢)

Artinya: “Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Menurut Dr H Muh Yahya berdasarkan ayat tersebut di atas, jelas bahwa kita diperintahkan untuk mensyukuri akan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada kita. Salah satu wujudnya kita diperintahkan untuk berqurban. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Qur’an Surat al-Kautsar ayat 1 – 2:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَأَغْخَر

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena tuhanmu dan berqurbanlah“.

“Dalam ayat ini jelas bahwasanya sebagai wujud syukur, kita diperintahkan untuk mendirikan shalat sembari berqurban, sehingga berdasarkan ayat ini bahwa belum sempurna shalat seseorang sebelum ia berqurban,” urainya.

Sementara itu para pakar bahasa Arab menyebutkan bahwa qurban berarti suatu sarana untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Qurban juga bisa didefinisikan sebagai penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah Allah subhanahu wata’ala pada Hari Raya Idhul Adha dan hari-hari tasyriq (ayyam al-tasyriq), yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Dalam fiqh, qurban dikenal dengan istilah udhhiyyah yang berarti hewan yang disembelih dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala.

Dikatakan Dr H Muh Yahya bahwa hukum ibadah qurban menurut para ahli hukum Islam adalah sunah muakadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi orang Muslim yang mampu. “Sedangkan ketentuan mampu di sini, tidak selalu identik dengan orang kaya, artinya orang yang berqurban tidak mesti harus kaya,” tegasnya.

Namun dalam pandangan mazhab Syafii, apabila seseorang masih mempunyai sejumlah uang di luar kebutuhan dan biaya hidupnya pada Hari Raya Idhul Adha dan tiga hari berikutnya, yakni hari-hari tasyriq (ayyam al-tasyriq), maka baginya telah berlaku kewajiban untuk berqurban. Dan perlu diperhatikan bahwa berqurban itu tidak hanya cukup sekali dalam seumur hidup, tetapi selama memiliki kemampunan. Maka, setiap tahun kita berkewajiban
untuk berqurban.

Berqurban juga bisa sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah subhanahu wata’ala. Hal ini sebagaimana gambaran yang dikisahkan Nabi Ibrahim alaihis salam dan Nabi Ismail alaihis salam, di mana Nabi Ibrahim sampai tega mengorbankan anak kesayangannya untuk disembelih (dikorbankan) demi mewujudkan ketaatannya kepada Allah subhanahu wata’ala,” paparnya, lagi.

Lihat firman Allah dalam Qur’an Surat As-Shaffat 102:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَنبُنَى إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ
صلے
فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَتَأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ
اللَّهُ مِنَ الصَّبِرِينَ )

Artinya: “Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?. Dia (Ismail) menjawab; ” Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar”.

Masih dalam khutbahnya, Dr H Muh Yahya, mengatakan bahwa berqurban juga bisa berfungsi sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dan wujud syukur kita kepada Allah atas nikmat yang diberikan. Bila itu tidak dilakukan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat membenci dan mengancam orang-orang yang tidak mau atau enggan berqurban.

Hal ini sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ كَانَ لَهُ سِعَةٌ فَلَمْ يُضْح فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا

Artinya: Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau berqurban, maka mati sajalah ia sebagai orang Yahudi atau orang Nasrani“.

Dalam hadist yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَة وَلَمْ يَضَحْ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَ

Artinya: “Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kita”.

Berdasarkan ayat dan hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, jelaslah bahwa berqurban memiliki rahasia yang sangat luar biasa, dimana di satu sisi berqurban bisa menjadi penyelamat dari keburukan di dunia dan akhirat. Pada sisi lain berqurban juga bisa menjadi sarana penyempurna ibadah.

Dengan demikian jelaslah bahwa berqurban bisa menjadi sarana sosial sekaligus menjadi sarana ibadah. Untuk itu berqurban jangan hanya dipahami secara tekstual saja, tetapi juga harus dipahami secara konstekstual. Artinya bahwa secara luas berqurban tidak serta merta hanya dapat diwujudkan dalam bentuk pemotongan hewan sebagaimana yang biasa dilakukan setiap Hari Raya Idhul Adha dan hari-hari tasyriq, tetapi berqurban juga bisa diwujudkan dalam bentuk – bentuk yang lain (seperti harta, tenaga, pikiran/ide, waktu, dan lain-lain).

Hal ini sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ كَانَ لَهُ مَالٌ، فَلْيَتَصَدَّقُ مِنْ مَالِهِ، وَمَنْ كَانَ لَهُ قُوَّةٌ فَلْيَتَصَدَّقُ مِنْ قُوَّتِهِ،
وَمَنْ كَانَ لَهُ عِلْمٌ فَلْيَتَصَدَّقُ مِنْ عِلْمِهِ

Artinya: “Barang siapa yang mempunyai harta, maka berikanlah hartanya, dan barang siapa yang mempunyai kekuatan/tenaga, maka berikanlah kekuatan/tenaganya, barang siapa yang mempunyai ilmu, maka berikanlah ilmunya“.

Dijabarkan Dr H Muh Yahya bahwa pada kenyataan dalam masyarakat masih banyak orang-orang yang enggan untuk berqurban, hal ini bukan saja karena mereka tidak tahu akan rahasia pentingnya berqurban, tetapi juga karena memang mereka tidak mau.

“Untuk itu perlu adanya sosialisasi yang optimal tentang kesadaran berqurban, baik berqurban dalam bentuk hewan yang waktunya telah ditentukan maupun berqurban yang lain, sehingga tidak ada lagi orang yang enggan untuk berqurban, yang pada akhirnya kepedulian antar sesama dapat diwujudkan dan dirasakan bersama, yakni keshalehan individual dan keshalehan sosial,” urainya, lagi.

Selanjutnya, juga disebutkan bahwa Idhul Adha dan ibadah qurban adalah anugerah yang diberikan Allah subhanahu wata’ala agar kita makin bersyukur atas banyaknya nikmat yang diberikan Allah subhanahu wata’ala kepada kita.

Dengan berqurban seorang Muslim menyatakan rasa syukurnya sebab betapa banyaknya nikmat yang diberikan Allah subhanahu wata’ala. Nikmat yang tidak mungkin dihitung besar dan jumlahnya. Apakah itu berupa rezeki, harta, pangkat
dan jabatan serta yang paling utama adalah nikmat Iman dan Islam. Sekaligus juga untuk meneladani tiga sosok manusia yaitu Nabi Ibrahim alaihis salam, Siti Hajar dan Nabi Ismail alaihis salam.

Sedangkan Dhuafa itu sendiri adalah orang yang hidup dalam kondisi miskin atau sangat membutuhkan bantuan. Mereka dapat berada dalam berbagai situasi, seperti korban bencana alam, orang yang sakit parah, anak yaitim piatu dan orangtua yang tidak memiliki keluarga.

Dhuafa juga berarti lemah atau tidak berdaya. Bisa juga berarti orang yang hidup dalam kesengsaraan, kelemahan, ketidak berdayaan dan kemiskinan, sehingga membutuhkan pertolongan orang lain agar dapat bertahan hidup,” jelasnya.

Pada bagian akhir khutbahnya, Dr H Muh Yahya menyampaikan tentang beberapa hikmah ibadah qurban bagi kaum dhu’afa sebagai berikut:

1. Bisa menjadi salah satu sarana pendidikan untuk kita semua, agar tidak lupa bersedekah di jalan Allah. Termasuk dapat mencerdaskan anak bangsa (dhu’afa), agar memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan, sama dengan saudara-saudaranya yang mampu.

2. Bisa menjadi sarana tolong menolong (taawun). Karena dengan berqurban menyembelih kambing, sapi atau kerbau dan dagingnya diberikan sebagian kepada fakir miskin, maka kita dapat menolong dan menyantuni kaum dhu’afa yang bagi mereka makan daging adalah suatu kemewahan tersendiri. Aspek sosial dalam ibadah qurban inilah yang harus selalu digalakkan oleh kaum Muslimin.

3. Bisa menjadi sarana dzikir dan pikir. Karena dengan mengumandangkan takbir Allahu Akbar walillah ilham, ketika akan menyembelih hewan qurban, itu adalah dzikir sebagai bentuk pengagungan akan kebesaran Allah subhanahu wata’ala, sekaligus selalu berpikir positif (husnuz zhan). Dimana bahwa Allah akan membalas setiap perbuatan baik hambaNYA. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Pengajian Umum di Jami Al-Ikhlas, USTADZ AHMAD RIFA’I Beri Saran Agar Jadikan Masjid Tambah Barokah

Redaksi Posberitakota

SAAT ACARA HUT KE-27 & NUZULUL QUR’AN, YAYASAN HUMANIORA KEMANUSIAAN MINTA WASPADAI KAPITALIS AGAMA YANG MENGHANCURKAN

Redaksi Posberitakota

TERAPKAN PROKES KETAT, JAMAAH MS GURU AANG UJUNG HARAPAN BEKASI MELAWAN PANDEMI COVID-19 DENGAN KEKUATAN BERDZIKIR

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang