JAKARTA (POSBERITAKOTA) – MKD DPR RI telah jelas-jelas menyatakan bahwa Ketua MPR Bambang Soesatyo melanggar kode etik. Hal itu sehubungan adanya pelaporan dari Muhammad Azhari dengan membawa bukti dan akhirnya direspon positif.
Namun persoalan tersebut sempat jadi polemik, karena Nofel Saleh Hilabi yang mengaku-ngaku sebagai Ketum Baladhika Karya Soksi dan sebenarnya sudah lengser di tahun 2021 lalu, sempat menghalangi serta meminta Muhammad Azhari mencabut laporan dan minta maaf.
Tak berhenti sampai di situ saja. Ketua Depidar Baladhika Karya Soksi DKI Jakarta, H Iwan Gunawan SH justru siap mendampingi Muhammad Azhari, jika ingin melaporkan Nofel Saleh Hilabi ke Bareskrim Polri.
“MKD DPR RI kan sudah memutuskan dan sekaligus menyatakan bahwa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik. Jadi, tidak ada yang salah dari saudara Muhammad Azhari, terkait laporannya kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,” tegas H Iwan dalam keteranganya kepada POSBERITAKOTA, Selasa (25/6/2024) di Jakarta.
Menurut H Iwan lebih lanjut bahwa negara kita adalah negara hukum (rechtstaat). Jadi, segala sesuatu ada norma-norma hukumnya dan sebagai warga negara yang baik, kita wajib menghargai hak-hak asasi orang lain.
Ditambahkan bahwa Muhammad Azhari punya hak untuk melaporkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada MKD DPR RI. Sebagai warga negara patut dihormati. Jangan sebaliknya malah dihalangi, yakni dengan meminta mencabut laporan. Lalu dituduh membuat berita hoax atau bakal dilaporkan ke polisi oleh Nofel Saleh Hilabi yang mengaku-ngaku sebagai Ketum Baladhika Karya Soksi.
“Saya melihatnya itu merupakan perilaku buruk dari Nofel Saleh Hilabi. Sebab, pada kenyataannya MKD DPR RI menerima laporan Muhammad Azhari dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sudah diputus melanggar kode etik,” papar H Iwan, lagi.
Karena itulah, Baladhika Karya Soksi dibawah kepemimpinan yang sah dari Ferry Juan SH (Ketum Baladhika Karya Soksi) melalui Ketua Depidar DKI H Iwan Gunawan SH, mempersilahkan Muhammad Azhari menghubungi atau datang langsung ke kantornya di Baladhika Karya Soksi DKI Jakarta.
“Bahkan, kami siap mendampingi saudara Muhammad Azhari, jika mau melaporkan Nofel Saleh Hilabi ke Bareskrim Polri. Sebab, apa yang dilakukan Nofel telah membuat berita ngawur dan sesat serta melanggar hak asasi orang lain,” pungkas H Iwan. © RED/AGUS SANTOSA