Gondol Penghargaan dari Pemprov Jakarta, BANK DKI Sebaliknya Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bank DKI menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejari) DKI Jakarta atas penghargaan yang baru saja diterimanya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Penerimaan penghargaan tersebut berkat konsistensi dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta.

“Melalui kesempatan ini, Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta. Utamanya dalam layanan pendampingan dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024) kemarin di Jakarta.

Untuk penghargaan itu sendiri diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono, di Monas bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-497. Hal tersebut didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.

Masih dalam keterangannya lebih lanjut, Amirul mengutarakan bahwa Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI, terutama di dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam dapat berjalan sesuai koridor good corporate governance dan bahkan secara berkesinambungan.

Sebagai tambahan informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Seperti yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerjasama di Bidang Hukum Perdata Tata Usaha Negara.

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Atas nama atau mewakili Bank DKI, Amirul Wicaksono mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Bukan Hanya Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi Peluru Emas Dukungan dari Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta

Pimpin Monev Serapan APBD di 2024, SEKDA MARULLAH MATALI Ingin Optimalkan Kinerja Pemprov DKI