JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas) Kawasan Pendidikan di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY), memiliki tekad bagaimana menjadikan kawasan pendidikan tersebut mampu menjaga lingkungannya agar terasa aman dan nyaman.
Sehingga pada gilirannya segala persoalan masyarakat yang muncul dalam kawasan tersebut, nantinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Juga memberi motivasi, solusi dan saling menasehati untuk mencari pemecahan masalah yang ada.
Sebagai pelopor Polmas Kawasan Pendidikan, Komunitas UGM Peduli, tentunya terkait kegiatan saling asah dan asuh ini dapat ditularkan ke berbagai kampus. Baik itu yang bermukim di Yogyakarta dan harapannya bisa berkembang pula ke kota-kota lain di seluruh Indonesia.
Dari kegiatan positif yang ditumbuhkan oleh generasi mahasiswa UGM Peduli, diawali dengan bersih danau, pelepasan ikan, jagongan dengan Kapolda DIY serta melakukan Bakti Sosial di area Kampus. Bersama Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jumat (28/6/2024) kemarin secara simbolis melepas ikan di danau Wisdom Park.
“Sedangkan konsep dari Polmas Kawasan Pendidikan ini, bukan untuk menjadikan Polri, namun masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya,” ucap Kapolda DIY dalam keterangannya yang diterima media, Sabtu (29/6/2024).
Untuk langkah Polmas Kawasan Pendidikan, disebutkan melakukan pencegahan agar tidak sampai terjadi konflik yang lebih luas sekaligus mencari solusinya. Polisi membangun budaya tertib merupakan edukasi. Konteks ini ‘nguwongke‘ manusia sebagai manusia, sehingga terwujud rasa aman dan damai. Di sini kehadiran polisi menegakkan hukum untuk menyelesaikan konflik secara beradab.
Dalam hal penerapan Polmas Kawasan Pendidikan di lingkungan kampus-kampus, yakni guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan merupakan ide dan gagasan yang patut ditiru dan diterapkan di semua lingkungan pendidikan. “Ide ini sebagai langkah pemolisian yang kekinian,” ujar Irjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi.
Comunity Policyng bisa dikembangkan berbagai model salah satunya smart policiyng yaitu harmoninya konvensiaonal, electronic policyng. Sejalan dengan ini tentunya lembaga pendidikan sebagai dasar untuk membagikan atau mentranformasikan pengetahuan dan membangun literasi untuk mencerahkan peserta pendidik.
PERPOL NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG POLMAS :
Kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta
menemukan pemecahan masalahnya.
POLMAS KAWASAN PENDIDIKAN :
Menempatkan petugas Polmas di kawasan pendidikan guna melaksanakan strategi Polmas;
1. Pemberdayaan semua elemen masyarakat kampus dan sekolah terutama mahasiswa dan pelajar untuk memiliki kesadaran hukum, menerapkan budaya patuh hukum, mampu mendeteksi/ identifikasi dan
memecahkan permasalahan Kamtibmas bersama.
2. Bermitra dengan kampus dan sekolah melalui kesepakatan bersama dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta pemecahan masalah dengan pengambilan keputusan yang tepat. © RED/REL/AGUS SANTOSA