Menko PMK Bilang Bayar UKT Bisa Gunakan Pinjol, SENATOR ‘DKI’ DAILAMI: “Itu Bukan Solusi tapi Jerumuskan Mahasiswa Terjebak Beban Hutang”

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lagi, pernyataan terbuka dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang memberi saran, agar pembayaran JAKARTAAmahasiswa/mahasiswi bisa menggunakan dana pinjaman online (Pinjol), kembali mengundang reaksi tegas.

Senator (Anggota DPD RI) DKI Jakarta, Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M MBA, menegaskan ketidaksetujuannya dengan pemikiran dan pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan agar pembayaran Uang kuliah Tunggal (UKT) menggunakan dana pinjaman online (Pinjol).

“Kenapa? Iya, karena pernyataan dukungan itu, jelas bukan solusi terbaik. Tapi bisa menyesatkan. Sebab, mahasiswa/mahasiswi nantinya bisa terjerumus atau terjebak serta terlilit dalam hutang,” tegas Prof Dailami melalui keterangan tertulis yang diterima POSBERITAKOTA, Sabtu (6/7/2024).

Menurut dia lagi, mahasiswa yang seharusnya focus kosentrasi untuk belajar, pasti bakal terganggu dengan beban pikiran untuk membayar tagihan Pinjol tersebut. Apalagi yang harus diingat adalah pinjaman tersebut, pasti berbunga.

“Di sinilah, seharusnya negara hadir, yaitu melalui program dan kebijakan yang tepat. Bukan sebaliknya, justru malah kepengen menjerumuskan mahasiswa/mahasiswi kepada masalah baru dikemudian hari,” tutur Prof Dailami.

Disebutkan apabila yang menggunakan Pinjol adalah mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu, hal itu justru akan lebih membebankan lagi kepada keluarganya. Jadi, bukan saja kepada dirinya sendiri. “Apalagi sama-sama kita ketahui, bahwasannya saat ini ketersediaan lapangan pekerjaan pun masih sangat minim. Hal itu bisa kita ketahui dengan masih banyaknya tingkat pengangguran di usia muda,” urainya panjang lebar.

Menurut Prof Dailami bahwa permasalahan pendidikan di Tanah Air (Indonesia) ini, seharusnya terselesaikan apabila Pemerintah dalam hal ini instansi terkait dapat mengelola anggaran secara tepat dan transparan. Karena telah diketahui bersama melalui paparan pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) panja pembiayaan Pendidikan dengan Komisi X DPR RI.

“Dimana alokasi dana anggaran Pendidikan ternyata harus terbagi untuk peruntukan ke daerah dan dana desa (TKDD). Dan, hal itu patut menjadi pertanyaan, bagaimana implementasinya dari anggaran tersebut. Dimana seharusnya apabila anggaran tersebut dioptimalkan kepada pendidikan, maka permasalahan pendidikan di Tanah Air termasuk biaya UKT, bisa diselesaikan,” ujar Prof Dailami.

Pada bagian akhir, Prof Dailami menyebut bahwa logika menggunakan Pinjol sebagai solusi untuk membayar UKT, sangatlah tidak tepat dan harus diluruskan. “Jangan sampai ini seolah-olah menjadi kesalahan dari mahasiswa ataupun keluarganya, karena tidak mampu membayar dan akhirnya mengubur mimpi serta masa depannya,” ucapnya, menutup keterangannya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta