Jadi Tersangka & Kini Ditahan, EKS MANAGER ‘BA’ Tilep Duit Hasil Kerja Artis Fuji Senilai Rp 1,3 Miliar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Eks manajer artis Fuji, yakni dengan inisial ‘BA‘ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan langsung ditahan di Mapolres Jakarta Barat atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,3 miliar.

Dari dugaan yang muncul, tersangka ‘BA‘ berani dan nekad menggelapkan dana sebesar tersebut, yakni untuk keperluan pribadinya.

“Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini, sudah tidak ada alias habis. Semua itu digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manager dari korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (6/7/2024) kemarin.

Ditambahkan Andri setelah hasil dari hasil pemeriksaan, ‘BA‘ memang benar mengakui sudah menggelapkan dana Rp 1,3 miliar tersebut. Sedangkan dana tersebut berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

“Dalam hal ini, tersangka BA membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” jelas Andri, lagi. © RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Bareskrim Polri Tangkap Anggota Kartel Narkoba Australia

Soal Vonis Kasus Andrie Yunus Setelah Terbukti, Koalisi Masyarakat Sipil: Jadi Fakta Pelanggengan Impunitas serta Proses Remiliterisasi

Barang Buktinya 7,8 Kg Hasis, BNN RI Dalami Jaringan Narkotika Internasional WN Rusia di Pulau Dewata