Pelaku Lain Masih Dikejar, POLSEK GROGOL-PETAMBURAN Cokok Eksekutor Begal HP di Warteg Kawasan Jelambar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) -Tim Unit Reskrim Polsek Grogol – Petamburan (Gropet), berhasil mencokok pelaku utama (eksekutor) begal HP di sebuah Warung Tegal (Warteg) kawasan Jelambar. Aparat pun masih mengejar pelaku lain yang masih buron.

Dalam keterangannya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan terkait penangkapan terhadap eksekutor begal HP tersebut.

“Iya, benar. Satu orang pelaku sudah kami amankan, kemarin,” tegas Syahduddi kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu Kapolsek Gropet, Kompol Muharram Wibisono, ikut menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berinisial R.

Bahkan pada saat ini, Unit Reskrim Polsek Gropet dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara masih terus memburu terduga pelaku lainnya. “Ada satu orang yang masih kami buru. Jadi untuk detailnya, nanti akan kami update lagi,” katanya.

Namun dari pemberitaan sebelumnya, Polsek Gropet sudah mengantongi identitas pelaku yang membegal HP milik sepasang kekasih yang tengah berada di Warteg daerah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/6/2024) lalu.

Tak ayal aksi begal HP itupun viral di media sosial (Medsos), lantaran pelaku terekam CCTV yang berada di dalam Warteg. Pasalnya, pelaku saat itu mengancam akan membacok korban sambil memenggal golok, jika korban melakukan perlawanan.

Seusai merampas HP milik sepasang kekasih, pelaku langsung bergegas keluar, meski korban sempat berlari mengejar pelaku.

“Pada saat ini, kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain. Kami sudah mendapat identitas lengkap, cuma saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” ucap Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono yang ditemui di kantornya, Senin (8/7/2024). © RED/POE-JIE/EDITOR : GOES

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”