Ke Dishub & Satpol PP, ANGGOTA KOMISI B DPRD DKI : “Tolong Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Jakarta Fair”

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Baik terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anggota Komisi B DPRD DKI meminta dan sekaligus mendesak agar segera menertibkan parkir liar yang menjamur di sekitar area Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair.

Desakan tersebut muncul dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zulkifli, setelah pihaknya mengaku banyak menerima keluhan para pengunjung yang resah akibat ulah para juru parkir (Jukir) liar. Pasalnya, Jukir liar memaksa pengunjung agar memarkirkan kendaraan sebelum pintu masuk Jakarta Fair.

Seperti diketahui bahwa lahan parkir yang telah disediakan pengelola JIEXPO, masih mumpuni untuk menampung kendaraan pengunjung.

“Karenanya, ya harus ditertibkan dong! Pihak Dishub bisa kerjasama dengan Satpol PP. Karena kan sudah jelas mana tempat yang boleh parkir dan bukan tempat parkir,” ucap Taufik saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).

Dikatakan dia lebih lanjut bahwa pangawasan terhadap lokasi parkir kendaraan di area Jakarta Fair, perlu menjadi perhatian serius. “Jadi, seharusnya itu memang diawasi terus, kalau bisa malah selama 24 jam,” pinta Taufik, lagi.

Pada bagian lain, Taufik juga meminta Pemprov DKI Jakarta segera membina atau mengadakan pelatihan kerja terhadap para pelaku Jukir liar. Pelatihan bisa menyesuaikan dengan minat dan bakat. Hal itu sesuai dengan himbauan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

“Sebab, para juru parkir liar ini, dulu dijanjikan oleh Pj Gubernur mau dibina. Bahkan mau diberi pelatihan sehingga dapat bekerja di bidang lain. Nah coba seandainya itu bisa dilaksanakan,” harap Taufik.

Untuk layanan transportasi umum juga perlu ditingkatkan. Dari situ, maksudnya agar para pengunjung tak perlu membawa kendaraan pribadi untuk datang ke Jakarta Fair.

“Yang diharapkan, kalau ke PRJ pakai kendaraan umum saja. Kendaraan umum juga terus diperbaiki agar menjadi pilihan utama bagi warga Jakarta. Baik itu Transjakarta, Mikrotrans, Jaklingko yang juga harus ditingkatkan (layanannya-Red),” ujar Taufik.

Perlu diketahui para Jukir liar tersebut, justru banyak memaksa pengunjung untuk memarkirkan kendaraanya di lahan kosong, trotoar dan bahu jalan. Sedangkan untuk tarifnya pun variatif, seperti motor dikenakan mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu dan mobil mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta

Pimpin Monev Serapan APBD di 2024, SEKDA MARULLAH MATALI Ingin Optimalkan Kinerja Pemprov DKI

Yapena Rayakan Hari Anak Sedunia,      HJ ERNA SANTOSO Sekaligus Santuni Sekolah PAUD Gratis di Pisangan Baru Jaktim