26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:05
PosBeritaKota.com
Nasional Politik

Soal Pelanggaran Kode Etik & Tindak Asusila, MAHFUD MD Desak DPR Ikut Bertanggungjawab Agar Benahi Kualitas Pimpinan KPU

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Masih terkait soal pelanggaran kode etik dan tindak asusila yang menyebabkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dipecat DKPP, mantan Menkopolhukam Mahfud MD desak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut bertanggungjawab agar membenahi kualitas pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sebab di dalam sistem pemilihan Ketua KPU atau penyelenggara Pemilu, salah satu yang menjadi problem di era reformasi ini, justru akibat dari demokratisasi DPR yang punya peran banyak,” tegas Mahfud MD dalam sebuah Podcast di kanal Youtube pribadinya yang tayang Rabu (10/7/2024) kemarin dengan judul : “Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana”.

Dalam pandangan Mahfud MD bahwa peran DPR pasca Orde Baru (Orba) sudah kebablasan. Pasalnya, lanjut dia, karena semua aspek Pemerintahan berada pada kendali DPR, sehingga menimbulkan persoalan karena ikut berperan dalam melobi pimpinan-pimpinan lembaga negara.

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertanggungjawab membenahi kualitas pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari karena terbukti melanggar kode etik terkait tindak asusila.

“Dalam sistem pemilihan Ketua KPU atau penyelenggara Pemilu, salah satu yang menjadi problem di era reformasi ini sebagai akibat dari demokratisasi DPR itu kemudian punya peran banyak,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD peran DPR pasca Orde Baru (Orba) sudah kebablasan. Pasalnya, semua aspek pemerintahan berada pada kendali DPR sehingga menimbulkan persolan karena ikut berperan dalam melobi pimpinan-pimpinan lembaga negara.

“Dulu perannya (DPR) kan hanya tukang stempel, mengesahkan kehendak Pemerintah. Sekarang bahkan bisa juga tawar-menawar dengan Pemerintah. Coba lihat, pengangkatan Hakim Agung harus lewat DPR, pengangkatan Hakim MK yang 3 lewat DPR, KPU juga lewat DPR,” ujarnya.

Mahfud MD menuturkan berdasarkan informasi yang diperoleh proses seleksi pimpinan KPU melalui kuasa DPR syarat dengan unsur politis. “Punya lobi-lobi khusus dengan partai politik. Kemudian saling melakukan trade off, tukar-menukar jasa. Kamu akan saya pilih, tapi besok kalau kamu jadi Hakim Agung ini diamankan Sedangkan kalau KPU harus ini dan seterusnya,” tuturnya.

Pada bagian lain, Mahfud MD juga menuturkan berdasarkan informasi yang diperoleh proses seleksi pimpinan KPU melalui kuasa DPR syarat dengan unsur politis. “Punya lobi-lobi khusus dengan partai politik, kemudian saling melakukan trade off, tukar tukar menukar jasa, kamu akan saya pilih tapi besok kalau kamu jadi Hakim Agung ini diamankan, kalau KPU harus ini dan seterusnya,” ujar dia.

Sebagai penutup, Mahfud MD menilaimasalah integritas dan profesionalitas yang terjadi di tubuh KPU RI jelas harus menjadi tanggungjawab DPR – sebagai lembaga yang menseleksi pimpinan-pimpinan sejumlah lembaga lewat fit and proper test.

“Jadi hal yang seperti itu merupakan akibat lain. Juga sebagai konsekuensi baru dari demokrasi yang tidak terkendali ini,” urai Mahfud MD, mengakhiri. © RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Kena Batunya, TIM SABER PUNGLI : Amankan Dua Oknum Pejabat di Serang

Redaksi Posberitakota

HUT ke-38, YAYASAN KEMALA Bhayangkari Serang Kota Gelar Kegiatan

Redaksi Posberitakota

Mengacu ‘3A’ Pilar Tata Kelola Lembaga, BAZNAS Gaungkan Layanan Zakat Agar Aman & Tepat Sasaran

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang