JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bersama Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta mengadakan seminar tentang Hak Cipta dan Perpustakaan bertema ‘Penanganan Sengketa Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif’ di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Dengan digelarnya pelaksanaan seminar itu sendiri, selain diharapkan untuk membangun kesadaran terhadap hal cipta, juga dapat membuat dunia perpustakaan bisa berkembang dengan semakin pesat.
Disebutkan bahwa seminar yang menjadi bagian dari pembinaan Dispusip Provinsi DKI Jakarta terhadap perpustakaan binaan ini, menghadirkan praktisi dan akademisi di bidang Hukum pada Hak Cipta antara lain Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI Ignatius Silalahi, Ketua Pengurus Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia Kartini Nurdin serta Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, M. Faiz Aziz.
Untuk kegiatan dilaksanakan secara hibrid dan diikuti 250 peserta. Mereka terdiri dari tenaga perpustakaan dan informasi di lingkup sekolah, perguruan tinggi serta instansi pemerintahan.
Dalam kesempatan itu Kepala Dispusip Provinsi DKI Jakara, Drs H Firmansyah Wahid, berharap agar melalui seminar ini dapat meningkatkan kesadaran pengelola perpustakaan terhadap potensi penyalahgunaan dan solusi menghadapi sengketa hak cipta.
“Sejatinya sangat diperlukan langkah solusi dan tepat, terutama di dalam menghadapi sengketa terkait hak cipta di perpustakaan,” papar mantan Sekretaris Dewan (Sehwan) DPRD dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) DKI Jakarta itu, lagi.
Ditambahkan H Firmasnyah bahwa keberadaan perpustakaan perlu memahami norma-norma hak kepemilikan dan ketergunaan sebuah karya cipta. Sehingga, lanjutnya, bisa membuat lebih percaya diri terutama di dalam mengoptimalkan koleksi literatur yang dimiliki. “Hal inilah nantinya yang dapat membuat perpustakaan berkembang semakin pesat,” pungkasnya. © RED/AGUS SANTOSA