JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Prestasi zero kecelakaan kerja dikentarai sebagai hal yang menguntungkan kalangan pengusaha dan perusahaan. Namun guna mewujudkan hal itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong dunia usaha agar terus berusaha mewujudkan nol kecelakaan kerja.
Hal tersebut di atas disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta, Hj Diana Dewi ditengah-tengah menggelar Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja BNSP (K3) di Jakarta, Senin (22/7/2024). Sedangkan kegiatan itu dilaksanakan atas kerjasama antara Kadin Provinsi DKI Jakarta dengan Kadin Jakarta Pusat.
Hj Diana Dewi berharap melalui kegiatan pelatihan dapat meningkatkan performa dan terciptanya lingkungan kerja yang produktif. Termasuk guna meningkatkan kualitas SDM dari dunia usaha di dalam menghadapi Jakarta Global City.
Disebutkan pula bahwa event tersebut digelar dalam rangka Musda Kadin DKI Jakarta yang dilaksanakan di tahun 2024 ini. Untuk Pelatihan K3 diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari tenaga kerja dan perusahaan yang ada di Kota Jakarta Pusat.
Saat memberi sambutan, Ketua Kadin Kota Jakarta Pusat RH Victor Aritonang, mengungkapkan bahwa gagasan Kadin Jakpus menggelar Pelatihan K3 itu sangat tepat. Kenapa? Karena bisa memberikan pencerahan bagi tenaga kerja maupun pihak perusahaan dan pengusaha.
Dalam pandangannya lebih lanjut bahwa mewujudkan K3 di semua perusahaan di Jakarta Pusat, juga menjadi bagian yang sangat penting. “Bagi kalangan pengusaha, Pelatihan K3 ini sangat strategis, lantaran pihak pengusaha memiliki kepentingan yang besar, terutama dalam memajukan usahanya,”‘tegas RH Victor.
Sementara itu Hj Diana Dewi menambahkan bahwa melalui Pelatihan K3 ini, yakni salah satunya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di lokasi kerja.
“Apabila para pengusaha dan tenaga kerja sudah memiliki kesadaran tentang K3 dan juga kemampuan memanage, tentu akan membantu pemerintah dalam meminimalisasi angka kecelakaan di lokasi kerja,” paparnya.
Ditambahkan Hj Diana bahwa tujuan dan manfaat dari Pelatihan K3 adalah peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan sistem dan proses K3 di tempat kerja. Apalagi hal itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.
“Karena itulah, saya berharap selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan pengetahuan yang baik. Terutama tentang hak-hak pekerja dalam bidang K2. Selanjutnya juga diberikan pengetahuan sistem pelaporan kecelakaan dengan mengetahui kasus kecelakaan dengan mengetahui faktor penyebabnya serta dapat menyiapkan laporan kecelakaan terhadap pihak terkait,” urai Hj Diana.
Menurutnya lagi bahwa K3 ini menjadi sangat penting, karena menjabarkan tentang tanggungjawab dan wewenang organisasi, mengetahui pembinaan serta pengawasan K3 di tingkat perusahaan.
Termasuk Pelatihan K3 ini juga penting bagi pengusaha dan perusahaan. “Sebab, jika semua komponen di perusahaan, baik pekerja, manajemen dan yang lainnya bisa memahami tentang K3, tentunya akan zero kecelakaan. Hal ini sangat menguntungkan bagi pengusaha dan perusahaan,” ujarnya.
Kembali ditambahkan RH Victor Aritonang terkait pelatihan wajib untuk dimiliki oleh para pekerja yang ingin bekerja sama dengan pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.
Untuk kedepannya pelatihan lebih kepada pembinaan kepada para pekerja. Termasuk pembinaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab dari mereka memiliki potensi-potensi yang belum dimaksimalkan.
Perlu menjadi tambahan informasi, kegiatan pelatihan yang mengusung tema ‘Meningkatkan Performa Untuk Terciptanya Lingkungan Kerja Yang Produktif‘ menghadirkan narasumber Perdana Putra dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan S Enggarwati SE MBA dari PT Delta Consultant/Training Keselamatan Kerja Indonesia. © REL/AGUS SANTOSA