Tak Cukup Cuma 18 Kursi DPRD, JANGAN SALAHKAN PKS Jika Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

OLEH : SUGIYANTO (SGY)-EMIK

DALAM beberapa hari yang lalu, beredar vidio viral di kalangan politikus dan aktivis sebuah voice note dari Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin. Voice note ini merupakan tanggapan terhadap rekaman suara dari kandidat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang juga sempat beredar di publik, terkait tenggat waktu kepastian pencalonan di Pilgub Jakarta.

Tentu menurut hasil analisis saya dari voice note Ketua PKS DKI Jakarta Khoirudin, terkait pernyataan juru bicara PKS soal tenggat waktu kepastian tiket pencalonan Anies Baswedan adalah sebagai berikut:

  1. PKS Menuntut Kepastian Dukungan dari Partai Lain: PKS telah mendukung pencalonan Anies sejak 25 Juni 2024, namun meminta Anies untuk memastikan tambahan dukungan dari partai lain, khususnya NasDem dan/atau PKB, untuk mengusung pasangan Anies-Sohibul Iman.
  2. Pentingnya Tenggat Waktu 4 Agustus: PKS memberikan tenggat waktu hingga 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan kepastian dukungan dari partai-partai tersebut. Tenggat waktu ini bukan tentang persetujuan Anies terhadap Sohibul Iman sebagai cawagub, melainkan keberhasilan Anies dalam mendapatkan dukungan dari NasDem dan/atau PKB.
  3. Belum Ada Kepastian Dukungan: Hingga setelah 4 Agustus, Anies belum berhasil mendapatkan kepastian tambahan dukungan dari NasDem dan/atau PKB. Hal ini membuat PKS mulai meragukan kelanjutan pencalonan Anies.
  4. Indikasi Penarikan Dukungan dari NasDem dan PKB: Pimpinan NasDem (Ahmad Sahroni) dan PKB (Jazilul Fawaid) justru menunjukkan tanda-tanda ketidakseriusan dalam melanjutkan dukungan terhadap Anies, yang semakin memperumit situasi pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
  5. Sikap Ketua PKS DKI Jakarta: Dalam pernyataannya, Khoirudin menyampaikan pandangannya dengan sopan, lembut, dan tidak menimbulkan rasa kecewa kepada siapa pun. Kepada Anies Baswedan, Khoirudin tetap menaruh rasa hormat dan mengedepankan kedamaian serta kebersamaan untuk tujuan kebaikan bersama.
    Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
  6. PKS Jakarta Berbaik Hati kepada Anies Baswedan: Sejak awal, PKS rela mengalah dengan memilih posisi calon gubernur Jakarta dan memberikan posisi tersebut kepada Anies Baswedan. Padahal, PKS adalah pemenang pemilu di Jakarta dengan perolehan 18 kursi DPRD DKI Jakarta.
  7. Logisnya Kader PKS Mendampingi Anies Baswedan: Sangat logis jika PKS ngotot agar kadernya maju sebagai cawagub mendampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
  8. Logisnya PKS Meminta Kepastian Dukungan: PKS meminta Anies Baswedan untuk mencari dan memastikan tambahan dukungan dari partai lain, seperti NasDem dan PKB, guna memenuhi syarat minimal dukungan 22 kursi DPRD DKI Jakarta.
  9. Dukungan PKS yang Lebih Besar: Sesungguhnya, PKS telah memberikan dukungan penuh kepada Anies Baswedan sebagai capres 2024 beberapa bulan lalu. Ini menunjukkan komitmen dan dukungan PKS kepada Anies Baswedan dalam skala yang lebih besar dan penting. Pilpres memiliki dampak yang jauh lebih luas dan signifikan dibandingkan dengan pilkada, sehingga dukungan tersebut sudah mencerminkan penghargaan tertinggi terhadap kapabilitas dan visi Anies Baswedan.
  10. Kesimpulan: Jika PKS memutuskan membatalkan atau tidak mengusung Anies sebagai cagub DKI Jakarta karena Anies belum mendapatkan kepastian dukungan tambahan dari partai lain seperti NasDem atau PKB, maka PKS DKI Jakarta tak bisa disalahkan. Langkah ini tidak dapat dianggap sebagai pengkhianatan. Selain itu, dalam konteks politik yang dinamis, setiap partai memiliki strategi dan kalkulasi tersendiri yang harus diperhitungkan. © (***/goes)

(PENULIS : SUGIYANTO (SGY – Emily adalah Pengamat Kebijakan Publik & Ketua KATAR, kini tinggal di Jakarta)

Related posts

Melalui Fraksi PAN DPRD DKI, ASTRID KUYA Ingin Kawal Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Terpilih Ke-3 Kalinya, KETUA SEMENTARA DPRD DKI ACHMAD YANI Tetap Pegang Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Dimulai 2 September, KPU JAKARTA Sudah Bisa Terima Hasil Tes Kesehatan Bakal Cagub & Cawagub