25.1 C
Jakarta
11 November 2024 - 07:48
PosBeritaKota.com
Hukum Megapolitan

Laporan Selebgram Tiara Aurellie ke Pajar, POLDA METRO JAYA Sudah Naikkan ke Tahap Penyidikan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kendati prosesnya memakan waktu lama ditingkat penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akhirnya laporan selebgram Tiara Aurellie alias Tiara Lilith Calista terhadap Pajar (Terlapor) saat ini telah dinaikkan ke tahap Penyidikan.

DHal tersebut di atas diungkapkan selebgram Tiara Aurellie yang didampingi advokat Wiliyus Prayietno SH MH selaku kuasa hukumnya, Jumat (20/9/2024) kemarin, setelah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan sebagai korban atau saksi pelapor.

“Dengan didampingi pengacara, saya baru saja memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Mero Jaya. Dari situ bahwa memang benar, kalau laporan saya terhadap Pajar sebagai terlapor, telah dinaikkan menjadi atau ke tahap Penyidikan,” tegas selebgram Tiara kepada sejumlah wartawan yang mencegatnya di Mapolda Metro Jaya.

Dalam kesempatan yang sama advokat Wiliyus Prayietno SH MH yang sangat berempati terhadap selebgram Tiara, juga membenarkan kalau pihaknya sudah menerima surat SP2HP : No.B.5882/ IX / RES.2.5./ Ditreskrimsus tertanggal 19 September 2024 atas nama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kasubdit II Sumdaling yang ditandatangani AKBP Wahyu Sulistiono SH SIK.

Seperti dijelaskan kembali oleh selebgram Tiara Aurellie alias Tiara Lilith Calista yang juga dibenarkan kuasa hukum Wiliyus Prayietno SH MH bahwa ponsel milik pribadinya (Tiara) diretas hingga digunakan untuk melakukan open BO.

Akibat dari perbuatan yang dinilai merugikan, Tiara pun membuat laporan (LP) resmi ke polisi yang teregister dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juni 2024. Sedangkan pihak Terlapor dalam hal itu pria yang berinisial PS.

“Jadi, kami di sini melaporkan dugaan tindak pidana undang-undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS. Apalagi di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam. Termasuk influencer, selebritis, selebgram dan lain-lain. Klien kami yang bernama Tiara bikin laporan, karena sudah menjadi salah satu korban tersebut,” terang advokat Wiliyus Prayietno SH MH saat dihubungi POSBERITAKOTA, Sabtu (21/9/2024).

Dari kasus yang banyak mendapat perhatian dari masyarakat luas tersebut, baik Tiara Aurellie maupun advokat Wiliyus Prayietno SH MH, meminta agar terus diusut dan terduga pelakunya juga segera diproses sesuai dengan ketentuan  hukum yang berlaku.

“Karena itulah, perlu saya sampaikan ucapan terimakasih. Terutama kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Kami menilai pihak kepolisian sudah bersikap profesional menangani di dalam merespon laporan klien kami ini,” tutup advokat Wiliyus Prayietno SH MH. ® RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Pelayanan Rapid & Swab, PROGRAM OPERASI LILIN Polda Metro Jaya Temukan 115 Orang Dinyatakan Reaktif COVID-19

Redaksi Posberitakota

Kemenangan Rakyat Jakarta, DAILAMI FIRDAUS Apresiasi Putusan MA Batalkan Pergub Larangan Motor

Redaksi Posberitakota

Dijadwalkan 3-4 Juni 2023, PT JAKPRO Bilang Sponsor Ajang Formula E Masih Tahap Penjajakan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang