Didapuk Jadi Ketua Kadin Kota Bekasi, QADAR RUSLAN SIREGAR Siap Jalin Kemitraan dengan Eksekutif & Legislatif

KOTA BEKASI (POSBERITAKOTA) – Sosok Qadar Ruslan Siregar didapuk jadi Penjabat (Pj) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sikep/0231/DP/IX/2024 tentang pengesahan dan pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan Kadin masa bakti 2021-2026.

Seperti diketahui bahwa pengangkatan Qadar Ruslan Siregar sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi, yakni untuk menggantikan Gunawan sebagai Ketua Kadin yang sebelumnya diberhentikan, lantaran dinilai telah melanggar AD/ART Kadin.

Sebagai alasan mendasar adalah karena dibawah kepemimpinan Gunawan, justru tidak ada laporan keuangan Kadin Kota Bekasi selama 3 tahun. Karenanya, dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 13 ART Kadin dan PO Nomor: Sekep/274DP/IX/2023 tentang pedoman perbendaharaan Kadin.

Sementara itu Pj Ketua Kadin Kota Bekasi yang baru ditunjuk sebagai pengganti, Qadar Ruslan Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkomunikasi dengan kalangan eksekutif dan legislatif, terkait dengan regulasi yang mempermudah bagi pelaku usaha. Baik itu soal perizinan maupun regulasi lainnya.

“Yang jelas, Kadin Kota Bekasi siap memberikan masukan yang positif, baik kepada pihak eksekutif maupun legislatif. Sehingga nantinya terbangun iklim usaha yang kondusif. Pada bagian lain, kami juga akan mendorong legislatif supaya melahirkan Perda-Perda terkait dengan perekonomian yang menguntungkan iklim dunia usaha,” tegas Ruslan kepada POSBERITAKOTA, Minggu (6/10/2024).

Karena itu pula, Ruslan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar mengedepankan pengusaha-pengusaha lokal di Kota Bekasi, tentu dengan harapan agar diberikan ruang untuk mengembangkan usahanya di daerahnya.

“Jadi, bukannya kita anti pengusaha dari luar ya? Tapi, setidaknya ada keberpihakan Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan peran strategis yang mengutamakan pelaku usaha lokal,” imbuh mantan aktivis 98 itu, lagi.

Melalui kesempatan itu, Ruslan juga menghimbau kepada para pelaku usaha yang berdomisili di Kota Bekasi untuk bergabung dalam dalam Kadin yang merupakan satu-satunya wadah pengusaha yang keberadaannya berdasarkan undang-Undang dan Keppres.

“Bahkan kami menghimbau kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Bekasi untuk bergabung dan bersama-sama membesarkan Kadin di Kota Bekasi,” terang Ruslan, menyudahi keterangannya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib