Ada Di Jalan Cibodas 1 RW 007, KLARIFIKASI SOAL PEMANFAATAN FASUM Kompleks Jatiwaringin Antilop Jaticempaka Pondok Gede

KOTA BEKASI (POSBERITAKOTA) – Guna merespon kekhawatiran warga terkait penggunaan fasilitas umum (Fasum) di Jalan Cibodas 1 RW 007 Kompleks Jatiwaringin Antilop, Jaticempaka, Kota Bekasi yang diperuntukan untuk pembangunan Kantor RW 12, patut mendapatkan pemahaman yang pas dari semua pihak.

Lantaran pembangunan yang berada di luar wilayah RW 007 sebagai pemilik sah fasilitas umum tersebut, karena itulah perlu disampaikan beberapa klarifikasi penting, yakni untuk memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Adjie dari RT 016/RW 007 yang mewakili warga setempat, mengatakan bahwa Fasum di kompleks ini dan termasuk di Jalan Cibodas 1 pada dasarnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang melibatkan pihak di luar wilayah RW sebagai pemilik fasilitas tersebut. Terkecuali, tambah dia, jika adanya kesepakatan yang jelas dan izin resmi dari pemerintah daerah atau otoritas terkait.

“Bentuk Fasum dibangun dan dikelola untuk kepentingan bersama warga di dalam wilayah terkait, sehingga pengalihan penggunaannya ke pihak luar, meskipun untuk tujuan non-komersial seperti pembangunan Kantor RW 012, tentu saja dapat menimbulkan potensi pelanggaran serta konflik kepentingan,” tegas dia, lagi.

Karena itulah, masih menurut Adjie, penggunaan Fasum oleh pihak luar dari RW 12 dan apalagi  tanpa izin atau kesepakatan dari RW 007 selaku pemilik fasilitas, tentu sangat bertentangan dengan aturan tata kelola wilayah. Sebab, hal itu juga berpotensi mengurangi akses dan hak warga RW 007 yang seharusnya mendapatkan manfaat utama dari fasilitas tersebut.

“Perlu saya jelaskan di sini bahwa setiap penggunaan Fasum oleh pihak luar, harus mendapatkan izin tertulis dari pemerintah daerah dan disertai kesepakatan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Termasuk perwakilan warga RW 007. Sedangka izin tersebur bertujuan untuk memastikan legalitas dan kejelasan dalam penggunaan fasilitas tersebut,” ungkap Adjie, menambahkan.

Pada bagian lain, dipaparkan Adjie lebih lanjut bahwa sebelum Fasum digunakan untuk tujuan pembangunan Kantor RW lain, musyawarah yang melibatkan warga RW 007 perlu diadakan. Jadi, masyarakat harus dilibatkan dalam setiap keputusan penting yang menyangkut Fasum, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Selanjutnya digambarkan  bahwa kepentingan warga RW 007 harus diprioritaskan. Oleh karenanya, Fasum tersebut berada di wilayah RW 007, juga penggunaannya harus tetap mengutamakan kepentingan warga setempat.

“Maka itu, pembangunan fasilitas di luar kepentingan RW tersebut, perlu ditinjau kembali. Tentu saja untuk memastikan tidak mengurangi hak warga RW 007 dalam memanfaatkan fasilitas tersebut,” kata Adjie dalam keterangan resminya bersama warga dan Pengurus RT dan RW 007 di Kompleks Jatiwaringin Antilop, Jaticempaka, Kota Bekasi.

Diutarakan Adjie bahwa sejalan dengan hal tersebut, pihaknya menghimbau agar pihak RW 007 dan RW 12 secara bersama dengan pengurus kelurahan serta pemerintah daerah, dapat duduk bareng guna menyelesaikan konflik dengan musyawarah dan komunikasi yang baik. Jadi, setiap penggunaan Fasum harus didasari oleh semangat kerjasama yang adil dan profesional, juga dengan tetap mematuhi peraturan yang ada.

Dalam hal tersebut, pihaknya percaya bahwa solusi yang baik dapat dicapai melalui dialog terbuka. Juga jangan lupa mempertimbangkan kepentingan semua pihak secara proporsional. “Dengan menjaga transparansi, keterlibatan masyarakat dan komunikasi yang sehat, tentu kita dapat memastikan bahwa Fasum tetap berfungsi sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kompleks Jatiwaringin Antilop, khususnya RW 007 ini,” urainya panjang lebar seraya diingatkan untuk menghindari ketegangan atau konflik yang tidak perlu. ® RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jaknaker Expo 2024 Diresmikan, PEMPROV DKI JAKARTA Buka Lowongan Pekerjaan Menuju Kota Global

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim